Stop Pemberian Bansos kepada ASN dan TNI-Polri

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah - melalui Kementerian Sosial - mengevaluasi dan memperbarui serta memverifikasi data penerima bantuan sosial.

Stop Pemberian Bansos kepada ASN dan TNI-Polri

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah - melalui Kementerian Sosial - mengevaluasi dan memperbarui serta memverifikasi data penerima bantuan sosial.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Foto: Humas MPR RI)
Wowsiap.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah - melalui Kementerian Sosial - mengevaluasi dan memperbarui serta memverifikasi data penerima bantuan sosial, yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal itu guna mengecek validitas data dan layak tidaknya sebagai penerima bansos.

“Kemensos perlu mempertimbangkan ulang pemberian bantuan sosial yang telah diberikan kepada ASN dan TNI-Polri. Karena mengingat bansos seharusnya diberikan kepada masyarakat miskin yang berhak menerima,” katanya.

Kemensos juga perlu mengecek apakah ada unsur penyalahgunaan wewenang. Apabila ada pihak yang terbukti menyalahgunakan wewenang, maka dapat dikenai sanksi disiplin. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Oleh karena itu, dia mendukung dan meminta pemerintah bersikap dan melakukan langkah tegas. Yakni menyetop pemberian bantuan sosial ke kelompok yang bukan penerima manfaat.