Transformasi Digital Bansos Non Tunai Perbaiki Penyaluran
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi uji coba transformasi digital integrasi bantuan sosial non tunai.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi uji coba transformasi digital integrasi bantuan sosial non tunai.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Humas DPD RI)
Wowsiap.com - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi uji coba transformasi digital integrasi bantuan sosial non tunai. Diharapkan, uji coba tersebut mampu memperbaiki penyaluran bansos yang kerap bermasalah.
“Selama ini kita lihat dan dengar bahwa penyaluran bansos non tunai masih bermasalah di sana-sini. Dengan adanya transformasi digital tersebut, kita berharap penyaluran bansos non tunai menjadi lebih efisien,” katanya.
Selain itu, transformasi itu diharapkan tepat, memudahkan penerima manfaat dan meningkatkan akuntabilitas. Uji coba merupakan bagian dari agenda reformasi perlindungan sosial sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
“Transformasi digital tentunya lebih akuntabel. Sehingga akan mampu memberikan data yang akurat, menekan penyimpangan dan yang paling penting adalah data penerima yang tepat serta kepastian tidak adanya salah penyaluran,” ujarnya.
Diketahui sampel uji coba ini sebanyak 2.000 keluarga penerima manfaat di tujuh kabupaten/kota di tujuh provinsi terpilih dengan menggunakan financial technology. Yakni satu aplikasi bansos melalui tiga moda transaksi baru yaitu kode QR berbasis standar nasional QR Indonesian Standard (QRIS), teknologi pesan singkat USSD/SMS dan biometrik wajah.
“Saya kira upaya itu sangat bagus. Karena merupakan bentuk upaya pemerintah dalam mendorong kebijakan berbasis bukti,” tandasnya.
Namun dia minta agar uji coba itu benar-benar dimonitor dengan baik. Termasuk apakah skema transformasi yang direncanakan bisa berjalan lancar saat dipakai transaksi. Adapun program yang disalurkan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, subsidi LPG dan subsidi listrik.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan dapat memanfaatkan bantuan untuk membeli bahan pangan, isi ulang LPG 3 kg dan/atau membeli token atau membayar rekening listrik. Pembeliam dapat dilakukan di di berbagai e-warong (merchant) yang ditunjuk dengan menggunakan moda transaksi pilihan.