Ketua Umum MUI: Terorisme dan Bom Bunuh Diri Hukumnya Haram
Wowsiap.com – Menyikapi adanya pihak yang meminta MUI dibubarkan pasca tertangkapnya anggota Komisi Fatwa berinisial AZA. Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Miftachul Akhyar, mengatakan terorisme dan bom bunuh diri haram dan melanggar syariat islam.
Wowsiap.com – Menyikapi adanya pihak yang meminta MUI dibubarkan pasca tertangkapnya anggota Komisi Fatwa berinisial AZA. Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Miftachul Akhyar, mengatakan terorisme dan bom bunuh diri haram dan melanggar syariat islam.
Ketua Umum MUI : Terorisme Haram, Tindak Tegas Pelakunya Sesuai Hukum. (Foto: Istimewa Menko Polhukam)
Wowsiap.com – Menyikapi adanya pihak yang meminta MUI dibubarkan pasca tertangkapnya anggota Komisi Fatwa berinisial AZA. Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Miftachul Akhyar, mengatakan terorisme dan bom bunuh diri haram dan melanggar syariat islam.
Komentar tegas itu disampaikan Ketua Umum MUI usai bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (22/11/2021).
“Di Lembaga MUI terdapat fatwa no 3 tahun 2004, bahwa terorisme dan bom bunuh diri itu haram hukumnya,” tegas Miftachul Akhyar.
Lebih jauh dia mengatakan, agar seluruh umat Islam di seluruh Indonesia paham perbuatan tercela itu melanggar syariat Islam dan MUI dengan tegas mengutuk perbuatan itu dan selalu mendukung upaya pemberantasan aksi terorisme . Fatwa terorisme itu haram merupakan bagian dari perjuangan ulama untuk bersama pihak berwajib dan pihak lainnya demi mewujudkan Indonesia yang aman dan sejahtera.
“Fatwa ini merupakan cerminan dari sikap ulama yang menjadi gerak dalam bersikap bersama-sama membangun negeri menjadikan Indonesia sebagai negara yang penuh anugerah, tenang dan tenteram. Sehingga apa yang menjadi kebijakan pemerintah bisa berjalan lancar dan baik serta bisa dinikmati semua lapisan masyarakat,” ujar Kyai Miftachul Akhyar.
Dalam kesempatan itu Ketua Umum MUI didampingi oleh Bendahara Umum MUI Misbahul Ulum dan Wakil Sekretaris Jenderal MUI Fahrur Rozi, meyakinkan pihaknya akan selalu bekerjasama baik dengan pemerintah.
“Kerja sama MUI dan pemerintah selama ini selalu berjalan dengan baik, terus memelihara silaturahmi. Peretemuan hari ini merupakan bentuk kerja sama meskipun kita dipertemukan secara mendadak. Ini merupakan bentuk kerjasama yang terpelihara baik,” tegasnya.
Mahfud MD bertemu dengan petinggi MUI ini guna membahas soal tertangkapnya tiga terduga pelaku teroris AZA,AA dan FAO yang dilakukan Densus 88 anti terror di Bekasi, Jawa Baarat pada 16 November 2021. AZA diketahui sebagai anggota Komisi Fatwa MUI. Atas kejadian itu MUI pun menonaktifkan tugas dan keanggotaan AZA selama proses pemeriksaan sebagai terduga teroris.