Mahfud MD: Terlalu Berlebihan Pihak yang Minta MUI Dibubarkan
Wowsiap.com – Adanya beberapa pihak yang meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) dibubarkan mendapat reaksi dari Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Menurutnya reaksi itu terlalu berlebihan.
Wowsiap.com – Adanya beberapa pihak yang meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) dibubarkan mendapat reaksi dari Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Menurutnya reaksi itu terlalu berlebihan.
Mahfud MD: Terlalu Berlebihan Pihak yang Minta MUI Dibubarkan. (Foto: Istimewa Menko Polhukam)
Wowsiap.com – Adanya beberapa pihak yang meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) dibubarkan mendapat reaksi dari Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Menurutnya reaksi itu terlalu berlebihan.
Mahfud menilai, tertangkapnya tiga orang terduga teroris, satu diantaranya Ahmad Zain An-Najah yang dikenal sebagai anggota Komisi Fatwa MUI, memang mengejutkan banyak pihak. Meski demikian, reaksi dan kontroversi atas penangkapan itu terlalu didramatisir dan berlebihan. Dalam artian, menganggap MUI itu sebagai tempat berkumpulnya para teroris sehingga harus dibubarkan.
Lebih lanjut Mahfud menegaskan, MUI itu adalah lembaga permusyaratan antara ulama dengan cendekiawan muslim guna membangun kehidupan yang lebih Islami dengan memberi saran dan pendapat kepada pemerintah sesuai NKRI dan Pancasila.
“Meski MUI itu bukan lembga negara, tapi ada fungsi-fungsi yang melekat kepadanya sebagai institusi yang menyebabkannya tak bisa dibubarkan begitu saja,” terang Mahfud di kanal You tube Kemenko Polhukam RI, Sabtu (20/11/2021).
Dalam wadah MUI terdapat sejumlah Undang-Undang yang membuat MUI tidak serta merta dibubarkan walaupun dia bukan sebagai lembaga negara. Mahfud mengatakan diantara UU tersebut, ada UU tentang jaminan produk halal dan tentang UU perbankan Syariah.
“Ada UU tentang jaminan produk halal dan perbankan Syariah disitu disebutkan harus ada MUI nya. Untuk itu mari semua pihak proforsional, meskipun di lembaga MUI terdapat anggota yang terlibat teroris, tapi pihak MUI sebagai Lembaga terbuka telah menyatakan silahkan diproses secara hukum,” tegasnya.
Sebagaimna diketahui sebelumnya, Densus 88 telah menagkap terduga teroris Ahmad Zain An- Najah pada Selasa (16/11/2021) setelah diduga terkait jaringan teroris Jamaah Islamiah. Diketahui. Zain An- Najah adalah sebagai anggota Komisi Fatwa MUI.
Dewan Pimpinan Pusat MUI telah menyatakan secara terbuka, terhadap terduga teroris yang ditangkap berkaitan dengan teroris, silahkan diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.