Pengusaha Miras di Papua Barat Manfaatkan Kekosongan Hukum
Adanya kekosongan hukum yang mengatur distribusi minuman keras di Papua Barat, membuat para pengusaha miras memanfaatkan ‘ruang kosong’ untuk kepentingannya.
Adanya kekosongan hukum yang mengatur distribusi minuman keras di Papua Barat, membuat para pengusaha miras memanfaatkan ‘ruang kosong’ untuk kepentingannya.
Ilustrasi Miras. (Istimewa)
Wowsiap.com - Adanya kekosongan hukum yang mengatur distribusi minuman keras di Papua Barat, membuat para pengusaha miras memanfaatkan ‘ruang kosong’ untuk kepentingannya. Sehingga, akan sulit melakukan penegakan hukum, karena memang belum ada UU atau Peraturan Daerah yang secara tegas mengatur distribusi dan jual-beli miras di Papua Barat.
“Padahal kita tahu di wilayah Papua dan Papua Barat, miras merupakan salah satu faktor utama pemicu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kecelakaan lalu lintas maupun gangguan kamtibmas lainnya,” kata Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma, Rabu (17/11).
Dia berharap, persoalan itu menjadi perhatian dan dapat direspon segera oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Selain itu, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota diharapkan dapat bersinergi untuk menata kembali dan memproteksi sejumlah celah maupun kelemahan.
Sehingga tidak menjadi pintu masuk bagi pihak-pihak yang melakukan kejahatan, khususnya terkait dengan pengadaan miras di Papua. Dirinya juga meminta pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, untuk memproteksi hak-hak kehidupan orang Papua untuk hidup aman dan damai.
“Sehingga dapat menikmati hidup layak sebagai seorang manusia, tanpa ketergantungan pada miras. Sebab, miras justru menghancurkan masa depan generasi dan juga menciptakan gangguan keamanan di Papua Barat,” tukasnya.
Filep meyakini, hampir 80 persen hingga 90 persen konsumen miras adalah orang asli Papua. Hal itu tentu akan merusak tatanan kehidupan dan masa depan orang asli Papua. Ia menegaskan, seharusnya para pengusaha menghormati agenda pembangunan daerah.
“Yakni dengan melakukan langkah-langkah bisnis yang berdampak positif bagi masyarakat Papua. Papua hari ini ingin keluar dari zona ketertinggalan sumber daya manusianya, zona kemiskinan, pengangguran hingga angka kriminalitas dan lain sebagainya,” tuturnya.
Jika langkah bisnis pengusaha bertentangan dengan agenda pembangunan, maka pengusaha pemasok miras menurutnya turut serta ingin menghancurkan orang asli Papua.