Presidential Threshold Hanya Batasi Jumlah Capres yang akan Berlaga

Presidential Threshold atau ambang batas pencalonan presiden hanya akan membatasi calon presiden yang akan berlaga dalam Pemilihan Umum Presiden 2024.

Presidential Threshold Hanya Batasi Jumlah Capres yang akan Berlaga

Presidential Threshold atau ambang batas pencalonan presiden hanya akan membatasi calon presiden yang akan berlaga dalam Pemilihan Umum Presiden 2024.

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad (kiri) dalam diskusi Empat Pilar MPR RI bertema Menebar Nilai Kepahlawanan dalam Kontestasi Politik Nasional. di Media Center MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/11). (Foto: Andri)
Wowsiap.com – Presidential Threshold atau ambang batas pencalonan presiden hanya akan membatasi calon presiden yang akan berlaga dalam Pemilihan Umum Presiden 2024. Sehingga, partai politik yang telah lolos parliamentary threshold sebaiknya jangan lagi dibatasi harus memiliki 20 persen kursi.

“Bila syarat untuk mencalonkan presiden dilonggarkan, maka bisa muncul enam hingga tujuh pasang capres. Pembatasan capres dengan PT yang tinggi, hanya bisa memunculkan maksimal dua pasangan calon,” kata Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad di Media Center MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/11).

Hal itu disampaikannya dalam diskusi Empat Pilar MPR RI bertema Menebar Nilai Kepahlawanan dalam Kontestasi Politik Nasional. Menurutnya, nama-nama capres yang beredar saat ini, diperkirakan akan ‘habis’ bila tidak punya panggung.

Sehingga, tidak heran bila bangsa Indonesia hanya akan mendapatkan pemimpin yang itu-itu saja. Karenanya, partai politik perlu memberi kesempatan yang lebih luas dan terbuka bagi capres potensial yang mendaftar.

“Bila dilakukan konvensi, maka capres yang didapat akan lebih bagus. Selain itu, perlu ada survei mengenai kriteria seperti apa sebenarnya yang diinginkan oleh masyarakat untuk menjadi presiden,” tegasnya.

Selain itu, generasi muda perlu diberi prioritas dan kesempatan untuk mencalonkan diri. Peluang yang semakin besar juga perlu dibuat berjenjang agar lebih banyak calon yang bisa maju.

“Karenanya, parpol seharusnya juga memberi kesempatan untuk mengadakan kontestasi politik untuk menggali dan mencari tokoh yang memiliki jiwa kepahlawanan, semangat dan motivasi yang tinggi, untuk muncul ke permukaan. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan pilihan lebih banyak,” ujarnya.