Tagihan PDAM TB Membengkak, Masyarakat Ngaduh ke Dewan

Wowsiap.com - Akibat petugas pencatat meteran (Cater) kesulitan untuk mencatat meteran PDAM di rumah-rumah pelanggan, tagihan bulanan pembayaran air bersih masyarakat jadi membengkak.

Tagihan PDAM TB Membengkak, Masyarakat Ngaduh ke Dewan

Wowsiap.com - Akibat petugas pencatat meteran (Cater) kesulitan untuk mencatat meteran PDAM di rumah-rumah pelanggan, tagihan bulanan pembayaran air bersih masyarakat jadi membengkak.

Wowsiap.com - Akibat petugas pencatat meteran (Cater) kesulitan untuk mencatat meteran PDAM di rumah-rumah pelanggan, tagihan bulanan penggunaan air bersih masyarakat jadi membengkak. Dengan kejadian itu masyarakat mengadukan PDAM Tirta Benteng (TB) kepada DPRD Kota Tangerang.

Fauzan Hanafi Albar, anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang, ketika dikonfirmasi mengakui telah menerima aduan masyarakat terkait tagihan PDAM Tirta Benteng yang membengkak.

“Benar, pelanggan PDAM itu mengeluhkan tagihan bulanan pembayaran penggunaan air bersih yang dikelola perusahaan milik daerah membengkak. Warga yang akan membayar tagihan di masa transisi dari PDAM TKR ke PDAM TB dinilai cukup mahal tidak seperti sebelum masa Pandemi,” Kata Fauzan.

Menurut Fauzan politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu, hal tersebut terjadi saat masa berlakunya kebijakan pemerintah terkait aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. saat itu petugas pencatat meteran (Cater) kesulitan untuk mencatat meteran PDAM di rumah-rumah pelanggan lantaran adanya aturan PSBB hingga PPKM tersrbut.

“Di masa pandemi saat itu, petugas pencatat meteran (Cater) yang akan mendata meteran air kesulitan dan memang tidak memungkinkan membaca langsung pada saat itu, maka hingga akhirnya pelanggan sendiri yang melaporkan jumlahnya ke PDAM,” kata Fauzan.

Fauzan menjelaskan, PDAM TB seharusnya memilah tagihan pelanggan yang tertunda pada bulan-bulan sebelumnya. Selain itu, perusahaan pelat merah itu juga diminta memisahkan tagihan pelanggan tiap bulannya sehingga pembayarannya tidak terkesan menjadi mahal. Terlebih bagi pelanggan transisi dari PDAM TKR ke PDAM TB.

Fauzan menilai teknis pencatatan tersebut tidak efektif sehingga menimbulkan akumulasi pembayaran dari bulan ke bulan-bulan berikutnya. “Nah, jika di akumulasi, otomatis tagihannya tinggi,” tandasnya.

Fauzan meminta kepada petugas cater dari PDAM TB harus betul-betul membaca meteran air warga agar tagihan warga tersebut sesuai dengan pemakaian.

“Kalau dirasakan berat pembayarannya coba cek lagi apakah ada kesalahan pencatatan meteran atau ada kesalahan lainnya. Selain itu, harus disosialisasikan juga tarif PDAM Tirta Benteng per meter kubiknya berapa,” terangnya.

Sosialisasi itu penting kata Fauzan, kesalahan pencatatan meteran air saat masa-masa transisi dari PDAM TKR ke PDAM TB bisa saja terjadi. Oleh karenanya agar tidak ada yang dirugikan harus betul- betul dihitung dan memberi tahu tarif yang berlaku di PDAM Tirta Benteng.

“Intinya sosialisasi itu penting kepada masyarakat. Bila masyarakat kurang puas, kami Komisi III DPRD Kota Tangerang yang membidangi perusahaan daerah siap memfasilitasi dan memediasi,” pungkasnya.