Dugaan Mark Up Pengadaan Pesawat, KPK: Tunggu Laporan Serikat Karyawan Garuda

Wowsiap.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu rencana Serikat Kayawaan PT Garuda Indonesia (Sekarga) melaporkan dugaan korupsi pengadaan pesawat di perusaahan pelat merah milik negara itu.

Dugaan Mark Up Pengadaan Pesawat, KPK: Tunggu Laporan Serikat Karyawan Garuda

Wowsiap.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu rencana Serikat Kayawaan PT Garuda Indonesia (Sekarga) melaporkan dugaan korupsi pengadaan pesawat di perusaahan pelat merah milik negara itu.

Dugaan Mark up Pengadaan Pesawat Garuda, KPK Tunggu laporan Sekarga. (Foto: lampost.co)

Wowsiap.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu rencana Serikat Kayawaan PT Garuda Indonesia (Sekarga) melaporkan dugaan korupsi pengadaan pesawat di perusaahan pelat merah milik negara itu.

“Kami mengapresiasi niatan mereka melaporkan kasus itu. Bagi pihak-pihak yang benar dan sungguh-sungguh mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi di PT Garuda Indonesia silahkan melaporkan nya secara langsung ke saluran resmi pengaduan masyarakat KPK,” kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa (9/11/2021).

Ali menunggu hingga sore hari belum juga ada laporan dari Sekarga yang masuk ke bagian Pengaduan Masyarakat KPK. Maka dari itu dirinya berharap Sekarga segera mengirimkan laporan dugaan korupsi sehingga bisa segera ditindaklanjuti KPK.

“Kami cek sejak sore ini belum ada laporan pengaduan yang masuk dari Serikat karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) kepada KPK melalui surat maupun pengaduan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut Ali menjelaskan, tahapan pengaduan masyarakat itu masuk Dumas KPK. Maka, KPK akan merespon dengan memverifikasi dan menelaah data dari info awal yang disampaikan pelapor. Setelah dilakukan verifikasi lembaga antirasuah akan mengkonfirmasi apakah aduan itu masuk dalam katagori dugan tipikor serta dalam tugas kewenangan KPK.

“Konfirmasi detail tersebut kami sampaikan ke pihak pelapor sebagai upaya melindungi identitas pelapor itu sendiri,” jelas Ali.

Maka dari itu, KPK berharap pelapor dapat memberikan data yang valid dan lengkap. Pelapor juga diminta kooperatif bila KPK meminta tambahan data dan bukti dari laporan awal yang diterima.