Hari Ini, Napi Terorisme Ikrar Setia NKRI, Nyatakan Pancasila dan Islam Sejalan
Wowsiap.com – Sebanyak 34 narapidana kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat menyatakan sumpah ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Wowsiap.com – Sebanyak 34 narapidana kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat menyatakan sumpah ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sebanyak 34 Narapidana Terorisme Ikrar Setia pada NKRI. (Foto: cakranews)
Wowsiap.com – Sebanyak 34 narapidana kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat menyatakan sumpah ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Saya berjanji untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan melindungi segenap Tanah Air Indonesaia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan Indonesia,” janji narapidana Ahmad Fauzan Al Anshori selaku pemandu ikrar setia NKRI yang disiarkan secara langsung di kanal Youtube, Selasa (9/11/2021).
Dalam ikrar tersebut para warga binaan pemasyarakatan berjanji bahwa mereka akan melepas semua baiat terhadap amir manapun dan melepaskan diri dari amir organisasi jihad radikal lainnya. Baiat ialah sumpah setia kepada seorang pemimpin. Dalam hal ini para warga binaan menyatakan sumpah tanpa ada tekanan dan unsur paksaan.
“Saya menyesali kesalahan yang pernah saya lakukan dan dan berjanji tidak akan lagi bergabung dengan amir kelompk teroris lainnya yang terlibat dan menyetuhjui aksi teror dimanapun berada,” lanjut Ahmad Fauzan narapidana teroris membacarakan ikrarnya.
Para Narapidana kasus terorisme itu menyampaikan pernyataannya bukan sedang dalam keadaan tertekan atau menerima paksaan. Namun ini kesadaran mereka sendiri, Selain itu mereka juga menegaskan Pancasila dan UUD 1945 sejalan dengan ajaran Islam.
Dalam pernyataan ikrar tersebut, Ahmad Fauzan dan 33 narapidana lainnya didampingi oleh pemuka agama atau rohaniawan. Setelah prosesi pembacaan ikrar lantas dilanjutkan dengan penghormatan dan penciuman Bendera Merah Putih yang dilakukan seluruh narapidana kasus terorisme.