Komisi I Setujui Andika Jadi Panglima TNI
Komisi I DPR RI memberikan persetujuan pengangkatan calon Panglima TNI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa.
Komisi I DPR RI memberikan persetujuan pengangkatan calon Panglima TNI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa.
Pimpinan Komisi I DPR RI bersama calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa sebelum RDPU, di Ruang Rapat Komisi I DPR RI Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11). (Foto: Geraldi)
Wowsiap.com - Komisi I DPR RI memberikan persetujuan pengangkatan calon Panglima TNI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa. Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyampaikan keputusan tersebut usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dan rapat internal Komisi I DPR RI dengan calon Panglima TNI tersebut.
“Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan fraksi-fraksi, rapat internal Komisi I DPR RI menyetujui pemberhentian secara terhormat Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan memberikan apresiasi sebesar-besarnya. Selain itu rapat memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa,” ujarnya saat konferensi pers di Gedung Nusantara II, Sabtu (6/11).
Sebagaimana diketahui Komisi I DPR RI hari ini telah melangsungkan RDPU dengan Andika yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD). Dimana agendanya adalah pemaparan visi-misi calon Panglima TNI.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan rapat internal Komisi I, dengan agenda persetujuan pengangkatan calon Panglima TNI dan persetujuan rencana pemberhentian secara terhormat Panglima TNI yang tengah menjabat.
Meutya mengatakan, Komisi I DPR RI sudah melakukan verifikasi dan melaksanakan RDPU dengan calon Panglima TNI kurang lebih tiga jam. Dimana seluruh fraksi di Komisi I sudah memberikan pandangannya.
“Saya ucapkan selamat (kepada Andika) dari seluruh fraksi dan pimpinan Komisi I,” ujarnya. Menanggapi hasil rapat tersebut, Andika mengucapkan terima kasih. “Saya ucapkan terima kasih kepada ibu dan bapak semua,” tandasnya.
Dia juga menekankan prioritas lembaga militer yang akan dipimpinnya adalah komitmen untuk berpegang teguh kepada peraturan dan perundang-undangan yang ada.