Jokowi Usulkan Andika Jadi Panglima TNI

Presiden Joko Widodo mengusulkan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.

Jokowi Usulkan Andika Jadi Panglima TNI

Presiden Joko Widodo mengusulkan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.

Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Friedrich Paulus dan Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel dalam konferensi pers terkait calon Panglima TNI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11). (Foto: Humas DPR RI)
Wowsiap.com – Presiden Joko Widodo mengusulkan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI. Usulan tersebut disampaikan dalam Surat Presiden (Surpres) Nomor R-50/Pres/10/2021, yang diantar langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Pimpinan DPR RI.

“Pada hari ini, Presiden telah menyampaikan Surpres mengenai usulan calon Panglima TNI kepada DPR RI, atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa untuk mendapatkan persetujuan,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11).

Dalam kesempatan itu, Puan didampingi Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Friedrich Paulus dan Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel. Setelah menerima nama calon Panglima TNI, lanjutnya, DPR RI akan menindaklanjuti Surpres dengan menugaskan Komisi I DPR RI untuk melakukan pembahasan.

“Termasuk fit and proper test terhadap calon yang diajukan oleh Presiden. Selanjutnya, Komisi I akan melaporkan hasil pelaksanaan fit and proper test dalam Rapat Paripurna untuk mendapatkan persetujuan,” ujarnya.

Dikatakan, persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima TNI yang diusulkan oleh tersebut, disampaikan kepada Presiden paling lambat dua puluh hari - tidak termasuk masa reses -, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima TNI diterima oleh DPR RI,” tandasnya.

Puan menegaskan, dalam memberikan persetujuan Panglima TNI usulan Presiden, DPR RI akan memperhatikan dari berbagai aspek dan dimensi. Sehingga dapat memberi keyakinan bahwa Panglima TNI yang diusulkan, dapat menjalankan tugasnya sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang TNI.

“TNI ke depan juga diharapkan dapat merespons dan mengantisipasi dinamika perkembangan geopoloitik serta medan perang baru yang dipengaruhi oleh cyber dan teknologi. Sehingga dapat mengancam kedaulatan, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa,” tegasnya.

Puan mengingatkan, dalam setiap momentum pergantian Panglima TNI akan selalu disertai harapan rakyat. Hal itu agar TNI dapat mewujudkan dirinya sebagai alat negara yang profesional dan efektif. Khususnya dalam mempertahankan, melindungi dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara,” tukasnya.