Pemerintah akan Terbitkan Perpres Rincian APBN
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pemerintah akan segera menerbitkan Peraturan Presiden.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pemerintah akan segera menerbitkan Peraturan Presiden.
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Istimewa)
Wowsiap.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pemerintah akan segera menerbitkan Peraturan Presiden. Perpres tersebut berisi rincian APBN yang berisikan rincian program, kegiatan, keluaran (output), serta rincian jenis belanja dan Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah (KPJM).
"Rincian APBN tersebut dapat menjadi landasan dalam melakukan fungsi pengawasan DPR RI di bidang anggaran. Yaitu apakah program, kegiatan, dan belanja negara telah dapat meningkatkan kualitas kesejahteraan rakyat," katanya dalam pidato Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021 - 2022 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (1/11).
Menurutnya, sebagaimana telah disepakati antara DPR dan pemerintah, kebijakan fiskal pada tahun 2022 mendatang akan dijalankan secara antisipatif dan responsif. Yakni dengan tetap fokus pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi dan sosial yang dilakukan secara simultan, melalui upaya reformasi struktural.
"Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah diharapkan untuk terus mencermati dinamika perekonomian, perkembangan penanganan Covid-19 serta langkah-langkah pemulihan ekonomi dan sosial. Hal itu agar kebijakan yang dijalankan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat yang efektif bagi peningkatan kesejahteraan rakyat," ujarnya.
Dikatakan, DPR melalui komisi-komisi terkait akan terus melakukan pengawasan pelaksanaan kebijakan APBN Tahun 2022. Sehingga dapat berjalan dengan baik dan mendorong pemerintah untuk melakukan pengelolaan fiskal.
"Khususnya ke arah yang lebih sehat, berdaya tahan dan mampu menjaga stabilitas perekonomian ke depan yang disertai dengan reformasi APBN yang efektif," tandasnya.