Capres Independen Layak Diperjuangkan

Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, keinginan banyak kalangan agar konstitusi Indonesia membolehkan atau memberi ruang bagi calon presiden (capres) independen untuk berlaga dalam pemilihan presiden (pilpres), harus terus disuarakan.

Capres Independen Layak Diperjuangkan

Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, keinginan banyak kalangan agar konstitusi Indonesia membolehkan atau memberi ruang bagi calon presiden (capres) independen untuk berlaga dalam pemilihan presiden (pilpres), harus terus disuarakan.

Anggota DPD RI Fahira Idris. (Foto: istimewa)
Wowsiap.com - Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, keinginan banyak kalangan agar konstitusi Indonesia membolehkan atau memberi ruang bagi calon presiden (capres) independen untuk berlaga dalam pemilihan presiden (pilpres), harus terus disuarakan. Kehadiran capres independen dalam alam demokrasi sejatinya adalah sebuah keniscayaan.

“Sehingga layak untuk terus diperjuangkan hingga terwujud, demi meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. Capres independen di banyak negara demokrasi di dunia, adalah hal yang biasa saja,” katanya.

Hal itu karena konstitusi di negara tersebut membolehkan atau memberi ruang yang setara dengan capres dari partai politik. Bagi negara yang sudah memilih demokrasi sebagai sistem pemerintahannya, maka menjadi konsekuensi logis bahkan menjadi keharusan bagi konstitusi negara tersebut menjamin setiap warga negaranya memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden.

Khususnya selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Bagi Indonesia, calon pemimpin yang bukan berasal dari parpol bukan sesuatu yang baru. Karena di pemilihan kepala daerah sudah lama diterapkan, walau prosesnya membutuhkan perjuangan yang panjang.

“Artinya, wacana capres independen bukan sesuatu hal mustahil menjadi kenyataan selama itu menjadi kehendak rakyat lewat amandemen konstitusi. Negara demokrasi yang belum memberi ruang bagi capres independen berarti masih menyumbat hak-hak politik warga negara untuk dipilih dalam pemilu,” ujarnya.

Sehingga jika ada wacana amandemen konstitusi untuk memberi ruang pada capres independent, tidak perlu dirisaukan. Karena itu memang hal yang biasa saja.