Jaksa Agung ST Burhanuddin Terapkan Hukuman Mati Bagi Koruptor Jiwasraya dan Asabri

Wowsiap.com – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyoroti kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri yang tengah ditangani Kejaksaan Agung RI. Ia mengaku prihatin, karena dampaknya cukup besar dirasa oleh masyarakat.

Jaksa Agung ST Burhanuddin Terapkan Hukuman Mati Bagi Koruptor Jiwasraya dan Asabri

Wowsiap.com – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyoroti kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri yang tengah ditangani Kejaksaan Agung RI. Ia mengaku prihatin, karena dampaknya cukup besar dirasa oleh masyarakat.

Jaksa Agung RI Kaji Hukuman Mati Bagi Koruptor Jiwasraya-Asabri

Wowsiap.com – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyoroti kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri yang tengah ditangani Kejaksaan Agung RI. Ia mengaku prihatin, karena dampaknya cukup besar dirasa oleh masyarakat.

“Perkara Jiwasraya menyangkut hak-hak orang banyak dan hak-hak pegawai dalam jaminan sosial. Demikian juga perkara korupsi Asabri terkait dengan hak-hak seluruh prajurit, dimana ada harapan besar untuk masa pensiun dan masa depan mereka di hari tua,” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangan tertulisnya Kamis (28/10/2021).

Maka dari itu, Leonard mengtakan tidak menutup kemungkinan Jaksa Agung Burhanuddin membuka peluang akan menerapkan tuntutan hukuman mati bagi para terdakwa dalam dua kasus itu. Penerapan hukuman mati ini, menurut Leonar dengan tetap memperhatikan hukum positif yang berlaku serta nilai- nilai hak azasi manusia.

“Bapak Jaksa Agung sedang mengkaji kemungkinan penerapan hukuman mati guna memberikan rasa keadilan dalam penuntutan yang dimaksud,” kata Leonard.

Selain itu, Leonard mengatakan, ST Burhanuddin akan melihat konstruksi lain yang dapat dilakukan untuk mengupayakan agar hasil rampasan juga dapat bermanfaat langsung.

Dalam dua perkara yang diusut Kejaksaan Agung diketahui nilai kerugian negara mencapai Rp 16,8 triliun dari pihak PT Jiwasraya, sedangkan dampak kerugian negara oleh PT Asabri mencapai Rp 22,78 triliun. PUR