Amandemen Solusi Selamatkan Indonesia
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengatakan, amandemen konstitusi kelima adalah solusi terhadap penyelamatan Indonesia dari bahaya oligarki.
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengatakan, amandemen konstitusi kelima adalah solusi terhadap penyelamatan Indonesia dari bahaya oligarki.
Wowsiap.com - Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengatakan, amandemen konstitusi kelima adalah solusi terhadap penyelamatan Indonesia dari bahaya oligarki. Baik oligarki politik, oligarki ekonomi maupun oligarki hukum.
"Amandemen yang hendak dilakukan harus tetap berpedoman pada politik hukum, yang dijadikan sebagai penuntun arah perubahan. Hal itu karena Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan," katanya.
Dia menambahkan, UUD 1945 tidak kedap dari pengaruh kondisi dan situasi ketatanegaraan serta kebutuhan masyarakat saat itu. Pembentuk UUD 1945 juga membuka kemungkinan dilakukannya perubahan konstitusi, ketika kondisi ketatanegaraan menghendakinya.
Hal itu sebagaimana diatur dalam pasal 37 UUD 1945. Dia menambahkan, ada empat agenda prioritas yakni revitalisasi Pokok Pokok Haluan Negara, penataan kewenangan MPR RI, penataan kewenangan DPD RI dan penataan sistem presidensial.
"Penguatan DPD RI dimaksudkan sebagai penyeimbang. Apalagi, sistem presidensial yang kita anut saat ini dalam praktiknya setengah presidensial, setengah parlementarian," imbuhnya.
Dikatakan, DPD mencoba mengembalikan proses demokratisasi sebagaimana sumbernya yakni Pancasila. Begitu juga dengan ekonomi, yang katanya ekonomi Pancasila tapi pada praktiknya kapitalistik.
Agenda lainnya menurut Fachrul Razi adalah penataan kekuasaan kehakiman, penataan sistem hukum dan peraturan perundang-undangan berdasarkan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum.