Pengusaha Tak Boleh Kaget dengan Perubahan Besar

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyatakan, pengusaha tidak boleh kaget dengan pola perubahan besar dunia bisnis yang sangat cepat.

Pengusaha Tak Boleh Kaget dengan Perubahan Besar

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyatakan, pengusaha tidak boleh kaget dengan pola perubahan besar dunia bisnis yang sangat cepat.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Humas DPD RI)
Wowsiap.com - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyatakan, pengusaha tidak boleh kaget dengan pola perubahan besar dunia bisnis yang sangat cepat. Karenanya, para pengusaha diajak untuk membaca dan mencermati dinamika politik dan ekonomi global.

“Banyak pelaku usaha tidak siap dengan perubahan yang terjadi. Maka kalau mau survive, ada satu prinsip yang harus dijalankan, yaitu adaptasi,” katanya saat menjadi pembicara kunci dalam Webinar Business Outlook 2022 bertema Peran KADIN dalam Menghadapi Dinamika Ekonomi dan Politik Global, Rabu (27/10).

Menurutnya, mulai hari ini semua pengusaha harus mulai memikirkan roadmap adaptasi. Wajib selalu membaca dan mengikuti perkembangan pola bisnis dengan cermat. Juga harus bisa melihat mana yang hanya sekedar tren singkat dan mana yang akan menjadi pola baru.

Dia menambahkan, sejak tahun 2015 - jauh sebelum terjadi pandemi Covid-19 - tren bisnis dan perekonomian global sebenarnya sudah berubah. Saat itu di Indonesia telah terjadi perubahan pola kerja, perubahan proses bisnis, perubahan etika kerja dan perubahan SOP dalam bekerja.

Perubahan demografi kelompok pekerja dan kemajuan teknologi menumbuhkan kelompok profesional baru yang disebut Digital Nomad. Kemudian istilah Virtual Office, Angelic Investor, Start Up, Unicorn dan lain sebagainya. Dimana bisnis tersebut lintas batas dan ruang karena perkembangan teknologi 5G.

“Istilah-istilah tersebut mungkin asing di telinga pebisnis model lama. Karena pebisnis lama atau investor di dunia fisik seperti saya masih, berpedoman pada basis teritorial. Sehingga masih berkutat dengan istilah-istilah Tata Ruang dan Tata Wilayah, Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan 3T, ZEE, dan sejenisnya,” ujar LaNyalla.