Negara yang Suka Meminta Hapus Konten di Google, Indonesia Peringkat Pertama

Wowsiap.com - Pengadilan dan lembaga pemerintah di seluruh dunia hampir setiap waktu meminta google untuk menghapus konten dilayanannya seperti di google Search dan youtube.

Negara yang Suka Meminta Hapus Konten di Google, Indonesia Peringkat Pertama

Wowsiap.com - Pengadilan dan lembaga pemerintah di seluruh dunia hampir setiap waktu meminta google untuk menghapus konten dilayanannya seperti di google Search dan youtube.

Wowsiap.com - Pengadilan dan lembaga pemerintah di seluruh dunia hampir setiap waktu meminta google untuk menghapus konten dilayanannya seperti di google Search dan youtube.

Permintaan-permintaan ini selalu disikapi google dengan hati-hati seperti melihat apakah kontent yang ingin dihapus itu memang melanggar ketentuan dari undang-undang yang berlaku di negara tersebut.

Baru-baru saja, google merilis laporan transparansi yang berisi tentang tuntutan pemerintah dan pengadilan satu negara. Laporan ini disebut dengan nama "Content Removal Transparency

Selain membuat laporan yang dikhususkan untuk pemerintah satu negara, google juga membuat laporan dari aktor swasta dengan nama seperti Digital Millennium Copyright Act (DMCA) di Amerika Serikat atau hak untuk dilupakan termasuk dalam Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) di UE.

Berdasarkan laporan yang dihitung dari Januari hingga Juni 2021, tuntuan dari pemerintah dan pengadilan satu negara untuk penghapusan kontent disebutkan google semakin bertambah. Laporan ini juga menjelaskan daftar negara di dunia yang sering mengajukan gugatan penghapusan konten di google.

Dalam laporan "Content Removal Transparency Report" yang dirilis Google tersebut, Indonesia merupakan negara yang berada di urutan pertama yang meminta penghapusan konten sebanyak 500 ribu link yang dinilai melanggar undang-undang.

Disebutkan dari 500 ribu link kontent yang diminta untuk dihapus itu umumnya berisi website judi, unsur pelecehan agama, ujaran kebencian, konten vulgar hingga kanal youtube. Posisi berikutnya adalah yaitu Rusia, Kazakhstan, Pakistan, Korea Selatan, India, Vietnam, Amerika Serikat, Turki, dan Brazil.