Inmendagri Masih Timbulkan Pro Kontra

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengakui, Instruksi Mendagri Nomor 53 Tahun 2021 menimbulkan pro dan kontra.

Inmendagri Masih Timbulkan Pro Kontra

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengakui, Instruksi Mendagri Nomor 53 Tahun 2021 menimbulkan pro dan kontra.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo. (Foto: Andri)
Wowsiap.com - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengakui, Instruksi Mendagri Nomor 53 Tahun 2021 menimbulkan pro dan kontra. Sehingga, banyak pertanyaaan yang muncul di masyarakat.

“Pertanyaan yang ada di masyarakat wajib kita sampaikan kepada pemerintah. Hal itu agar pemerintah melihat lebih detail dan masyarakat bisa menerima. Saya memahami suara batin masyarakat, apalagi saat diupayakan penyesuaian-penyesuaian dengan adanya dibuka wisata dan lainnya,” ucapnya dalam diskusi Forum Legislasi bertema Menyoal Aturan Penumpang Pesawat Wajib PCR di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (26/10).

Sehingga, persyaratan tes PCR menimbulkan masyarakat kesulitan untuk melakukan perjalanan udara. Selain adanya aturan itu, lalu bagaimana penegakannya. Apalagi masyarakat dijejali informasi bahwa ternyata untuk hasil tes PCR ada yang biayanya Rp 1,9 juta dan ada yang Rp 2,5 juta.

“Itu kan justru membulkan tanda tanya dan orang menilai ada nuansa bisnis. Begitu ada kewajiban PCR, lalu serta merta banyak labolatorium yang menyediakan jasa PCR dan lembaga yang memberikan izin. Ini menjadi kurang bijak, sehingga menimbulkan stigma masyarakat terhadap laboratorium adalah hanya untuk kegiatan bisnis,” tuturnya.

Dia menegaskan, polemik di masyarakat harus diberikan penjelasan secara gambling oleh pemerintah. Dia juga berharap agar kesenjangan atau keputusan pemerintah diimbangi dengan penguatan infrastruktur labolatorium di lapangan.

Covid