Kemenaker Diminta Lakukan Sosialisasi Kenaikan UMR
Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar Kementerian Tenaga Kerja terus melakukan sosialisasi.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar Kementerian Tenaga Kerja terus melakukan sosialisasi.
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Humas DPR RI)
Wowsiap.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar Kementerian Tenaga Kerja terus melakukan sosialisasi. Hal itu terkait rencana kenaikan upah minimum. Selain pendekatan humanis kepada kelompok buruh harus dikedepankan.
“Libatkan kelompok buruh dalam pembahasan rencana kenaikan upah minimum. Sementara bagi pihak buruh, saya berharap bisa menerima apabila kenaikan upah minimum tahun ini tidak sesuai ekspetasi,” katanya katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Wowsiap.com, Senin (25/10).
Sebab menurutnya, saat ini masih dalam masa pemulihan dari dampak Covid-19. Adanya rencana kenaikan upah minimum tahun ini juga tentunya lebih baik dibandingkan dengan tahun 2021 yang tidak ada kenaikan,” tambah Puan.
Terkait rencana buruh yang hendak melakukan aksi demo karena penetapan upah minimum kini disesuikan dengan UU Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan menggantikan PP No. 78/2015, Puan berharap agar kembali dipertimbangkan.
Sebab, meski kondisi pandemi Covid-19 sudah membaik, tapi kerumunan dapat menyebabkan penyebaran virus dan menimbulkan klaster Covid-19. “Saya berharap kawan-kawan buruh mencari alternatif lain untuk menyampaikan aspirasinya,” ucapnya.
Sebelumya, buruh meminta penetapan upah minimum dilakukan oleh pemerintah daerah (Pemda). Hal itu karena Pemda dinilai memiliki hak untuk menetapkan upah di atas upah minimum yang ditetapkan pemerintah pusat.
Dengan penerapan metode kalkulasi perhitungan baru, persentase kenaikan upah minimum dianggap berpotensi lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. “Mari kedepankan jalan dialog, karena pemerintah pasti akan terbuka untuk menerima masukan. DPR juga akan memfasilitasi aspirasi dari kawan-kawan buruh. Di sisi lain, saya menilai rencana kenaikan upah minimum 2022 menjadi bukti keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan pemerintah,” tuturnya.
Puan mengatakan, langkah antisipasi, treatment, hingga program vaksinasi Covid-19 telah membuahkan hasil potisif. Adanya rencana pemerintah menaikkan upah minimum menunjukkan pemulihan ekonomi nasional berjalan on the track. “Keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 telah membuat roda ekonomi kembali berputar, dan DPR akan terus melakukan pengawalan,” tukasnya.