Ahok Benarkan Bripda Arjuna Bagas Adik Iparnya, Tapi Hukum Harus Ditegakkan

Wowsiap.com - Basuki Tjahaya Purnama (BTP) alias Ahok membenarkan bahwa, Bripda Arjuna Bagas, oknum Polantas yang viral mengendarai mobil dinas patroli jalan raya (PJR) untuk pacaran, merupakan adik iparnya. Meski demikian, dia mempersilahkan Polri melaku

Ahok Benarkan Bripda Arjuna Bagas Adik Iparnya, Tapi Hukum Harus Ditegakkan

Wowsiap.com - Basuki Tjahaya Purnama (BTP) alias Ahok membenarkan bahwa, Bripda Arjuna Bagas, oknum Polantas yang viral mengendarai mobil dinas patroli jalan raya (PJR) untuk pacaran, merupakan adik iparnya. Meski demikian, dia mempersilahkan Polri melaku

Ahok Benarkan Bripda Arjuna Bagas Adik Iparnya, Silahkan Ditindak Tegas

Wowsiap.com - Basuki Tjahaya Purnama (BTP) alias Ahok membenarkan bahwa, Bripda Arjuna Bagas, oknum Polantas yang viral mengendarai mobil dinas patroli jalan raya (PJR) untuk pacaran, merupakan adik iparnya. Meski demikian, dia mempersilahkan Polri melakukan penindakan tanpa pandang bulu.

“Saya juga mendukung Propam tindak tegas apa yang dilakukan Bripda Arjuna Bagas, yang juga adik ipar saya. Bagus untuk pembelajaran ke yang bersangkutan supaya ke depan tidak boleh sembarangan sebagai anggota Polri,” kata Ahok dikutip dari detikcom, Jumat (22/10/2021).

“Saya prinsipnya sama kepada siapapun, bahkan kepada anak kandung sendiri. Reward and punishment harus tegas dan jelas. Taat dan ikut prosedur hukum dan aturan yang berlaku,” terangnya lagi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan tidak akan ikut campur dalam persoalan ini. Dirinya menyebut Polri sudah mempunyai prosedur hingga sanksi untuk petugas yang melakukan pelanggaran terhadap aturan.

“Saya tidak ikut campur masalah ini. Setiap anggota Polri sudah tahu konsekuensinya atas pelanggaran yang mereka lakukan, termasuk Bripda Arjuna Bagas,” tegasnya.

Bripda Bagas ditindak tegas setelah tertangkap basah, ketahuan menggunakan mobil dinas PJR untuk pacaran. Arjuna Bagas telah diperiksa Provos Propam Polri dan dimutasikan menjadi staf.

“Ya sudah diperiksa Provos dan kita mutasi jadi staf,” jelas Kakorlantas Polri Irjen Istiono saat dimintai konfirmasi, Jumat (22/10/2021).

Namun Istiono mengaku belum tahu seberapa sering Arjuna Bagas menyalahgunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi, pacaran. Diketahui, Arjuna Bagas sempat viral di media sosial karena pacaran menggunakan mobil PJR.

Dalam Surat Telegram (ST) bernomor Spin/722/X/KEP/ 2021, Bripda Arjuna Bagas yang merupakan Banit Subditwal dan PJR Digakkum Korlantas Polri, dipindah ke Bamin Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri dalam rangka pembinaan Hartib. Surat telegram itu diteken Irjen Istiono pada 22 Oktober 2021. PUR