Pemerintah Diminta Batalkan Dua Megaproyek
Pemerintah diminta membatalkan dua megaproyek, yakni pemindahan Ibu Kota Negara baru dan proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung.
Pemerintah diminta membatalkan dua megaproyek, yakni pemindahan Ibu Kota Negara baru dan proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung.
Ekonom senior Rizal Ramli dalam diskusi virtual Gelora Talk bertema APBN di antara Himpitan Pajak dan Utang Negara, Rabu (20/10).
Wowsiap.com - Pemerintah diminta membatalkan dua megaproyek, yakni pemindahan Ibu Kota Negara baru dan proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung. Sebab, kedua proyek itu dianggap membebani keuangan negara.
'Dan memperburuk fiskal yang tengah defisit, akibat penanganan pandemi Covid-19,' kata ekonom senior Rizal Ramli dalam diskusi virtual Gelora Talk bertema APBN di antara Himpitan Pajak dan Utang Negara, Rabu (20/10).
Menurutnya, negara tidak punya uang untuk membangun IKN atau proyek ini itu. Tapi tetap dipaksakan juga. Padahal, pemindahan IKN dan proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung bukan prioritas untuk saat ini dan tidak perlu dipaksakan kelanjutan pembangunannya.
'Selain kondisi APBN yang tergerus sangat dalam, hutang Indonesia juga semakin membengkak. Untuk membayar pokok pinjaman saja, negara harus menggelontorkan dana Rp 400 triliun. Kemudian membayar bunga pinjaman sebesar Rp 370 triliun, sehingga total utang yang harus dibayar negara tahun ini Rp 770 triliun,' ujarnya.
Sementara Menteri Keuangan tahun 1998 Fuad Bawazier mengatakan, pemerintah dinilai telah salah jalan mengeluarkan Perppu 1/2020 ditambah lagi dengan adanya UU Pajak baru (HPP). Sebab, hal ini tidak bisa meningkatkan pendapatan negara.
Dia juga menilai, pemerintah berlaku tidak adil dalam pengenaan pajak, dimana negara kembali memberikan tax amnesty jilid II kepada orang-orang yang melakukan korupsi. Sementara rakyat diberikan kenaikan PPn sebesar 11-12 persen.
'Negara negara lain tidak ada yang seperti itu. Saya dari pertama sudah haqqul yakin ini ada unsur kekuatan eksternal yang nitipin,” tandasnya.