Ketergantungan Negara Terhadap Hutang Harus Diakhiri
Anggota Komisi XI DPR RI M. Misbakhun mengatakan, ketergantungan negara terhadap hutang, harus bisa segera diakhiri.
Anggota Komisi XI DPR RI M. Misbakhun mengatakan, ketergantungan negara terhadap hutang, harus bisa segera diakhiri.
Anggota Komisi XI DPR RI M. Misbakhun. (Foto: Tangkapan layar/Andri)
Wowsiap.com - Anggota Komisi XI DPR RI M. Misbakhun mengatakan, ketergantungan negara terhadap hutang, harus bisa segera diakhiri. Karenanya, penerimaan negara harus ditingkatkan.
“Presiden RI ke-1 Soekarno memberikan makna bahwa kemerdekaan ada pada tiga hal. Yaitu, kebebasan, kemandirian dan kedaulatan,” katanya dalam diskusi virtual Gelora Talk bertema APBN diantara Himpitan Pajak dan Utang Negara, Rabu (20/10).
Menurutnya, kalau Indonesia tidak mandiri dari sisi pembiayaan, maka pasti akan kehilangan kebebasan dan kedaulatan dalam mengatur negara. Dalam situasi seperti ini, meningkatkan penerimaan pajak bukanlah hal mudah.
“Bagaimana pula hutang yang terus bertumpuk itu diimbangi oleh belanja yang berkualitas dan digunakan untuk kepentingan-kepentingan yang pro rakyat, dirasakan langsung oleh rakyat dan manfaatnya dirasakan oleh rakyat. Antara lain pendidikan, pelayanan kesehatan yang meningkat dan sebagainya,” ujar dia.
Dia mengatakan, fungsi uang pajak dipungut adalah untuk kepentingan rakyat. Sehingga dia mengajak semua pihak mengawasi Bersama upaya pemerintah meningkatkan penerimaan pajak dan bagaimana upaya untuk meningkatkan kualitas belanja.
Karena, hal itulah bagaimana mengukur sebuah APBN direncanakan. Dimana tidak hanya dari sisi penerimaan tetapi juga dari sisi belanja. Jangan sampai pula perjalanan bangsa kemudian terhenti karena situasi dan keadaan yang tidak bisa diatasi.
“Yaitu, hutang yang terus bertambah. Caranya dengan penerimaan pajak yang perlu ditingkatkan. Sebab, tax ratio yang rendah bukan untuk diratapi. Akan tetapi diatasi dan dicarikan jalan keluarnya, meski tidak mudah,” tegasnya.