Izin Berbayar Pelaku Usaha UMKM di BPOM Sangat Mahal
etua Bidang UMKM dan Ekonomi Keluarga DPN Partai Gelombang Rakyat Indonesia Srie Wulandari mengungkapkan, ijin berbayar bagi pelaku usaha UMKM di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) seperti diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 2021 sangat mahal.
etua Bidang UMKM dan Ekonomi Keluarga DPN Partai Gelombang Rakyat Indonesia Srie Wulandari mengungkapkan, ijin berbayar bagi pelaku usaha UMKM di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) seperti diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 2021 sangat mahal.
Ketua Bidang UMKM dan Ekonomi Keluarga DPN Partai Gelombang Rakyat Indonesia Srie Wulandari. (Foto: Gelora Media Center)
Wowsiap.com - Ketua Bidang UMKM dan Ekonomi Keluarga DPN Partai Gelombang Rakyat Indonesia Srie Wulandari mengungkapkan, ijin berbayar bagi pelaku usaha UMKM di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) seperti diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 2021 sangat mahal. Sehingga, pelaku UMKM terutama usaha mikro harus menabung dulu untuk mengurus perijinannya, sementara jualannya harus berjalan terus.
"Oleh karena itu sebaiknya sosialisasi terus dilakukan, bukan mengedepankan pendekatan sanksi terlebih dahulu," ujarnya. Dikatakan, banyak peraturan-peraturan yang dibuat pusat terkait UMKM.
Namun, terkadang sering tidak sinkron dengan peraturan UMKM. Sehingga membuat bingung pelaku UMKM. "Jadi saya kira perlu juga pemerintah pusat bersama-sama pemerintah daerah melakukan sosialiasi peraturan beserta kemudahan-kemudahannya. Termasuk bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk juga dengan para tim pendamping UMKM, akan bisa membuat lebih cepat akselerasinya,” ucap dia.
Dikatakan, Partai Gelora akan memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM. Khususnya pelaku usaha mikro di lapangan agar bisa mendapatkan perizinan usahanya. "Kita juga sudah siapkan mentor-mentor UMKM melalui gerakan pendampingin,” tegasnya.
Tim UMKM Gelora juga akan terus membantu pelaku UMKM - khususnya mikro - agar bisa mendapatkan izin-izin tersebut di lapangan. Gerakan tersebut diharapkan bisa membantu teman-teman pelaku usaha mikro.