Pemerintah Harus Lakukan Sosialisasi Kepada Pelaku UMKM
Ketua Bidang UMKM dan Ekonomi Keluarga DPN Partai Gelombang Rakyat Indonesia Srie Wulandari meminta, pemerintah harus terus melakukan sosialisasi kepada pelaku UMKM.
Ketua Bidang UMKM dan Ekonomi Keluarga DPN Partai Gelombang Rakyat Indonesia Srie Wulandari meminta, pemerintah harus terus melakukan sosialisasi kepada pelaku UMKM.
Ketua Bidang UMKM dan Ekonomi Keluarga DPN Partai Gelombang Rakyat Indonesia Srie Wulandari. (Foto: Gelora Media Center)
Wowsiap.com - Ketua Bidang UMKM dan Ekonomi Keluarga DPN Partai Gelombang Rakyat Indonesia Srie Wulandari meminta, pemerintah harus terus melakukan sosialisasi kepada pelaku UMKM. Hal itu agar mereka memahami segala peraturan yang diimplementasikan, kemudian tentu saja dengan kemudahannya.
Hal tersebut terkait dengan hebohnya media sosial dengan curhatan salah satu warganet, yang membagikan cerita seorang pelaku usaha UMKM makanan beku (frozen food). Sebab, yang bersangkutan terancam dipenjara hingga didenda sebesar Rp 4 miliar, karena tidak memiliki izin edar, Perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
“Aturan tersebut memang benar diatur dalam PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. PP Nomor 7 Tahun 2021 ini bagian dari 49 peraturan turunan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang salah satunya merevisi UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM,” paparnya.
Sehingga kriteria UMKM menjadi sangat luas dari sisi omzet dan asset yang diatur dalam PP tersebut, berbeda dengan kriteria dari UMKM itu sendiri yang diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2008. Tetapi kenyataannya dilapangan, pelaku usaha mikro masih bergelut dengan omset yang belum memadai.
Hal itu karena banyak masalah internal mereka sendiri yang masih harus diselesaikan. Sehingga, pemerintah sebaiknya melakukan sosialisasi peraturan tersebut terlebih dahulu kepada pelaku UMKM, sebelum diberlakukan secara resmi. Hal tersebut agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat dan merugikan pelaku UMKM.