Kapolri Soal Oknum Polisi Tak Taat Aturan: Segera Copot, Jangan Pakai Lama

Wowsiap.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta para pimpinan satuan segera memproses anggota yang melanggar aturan. Baik itu berupa pemberhentian maupun proses pidana serta mendorong jajarannya tak anti kritik.

Kapolri Soal Oknum Polisi Tak Taat Aturan: Segera Copot, Jangan Pakai Lama

Wowsiap.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta para pimpinan satuan segera memproses anggota yang melanggar aturan. Baik itu berupa pemberhentian maupun proses pidana serta mendorong jajarannya tak anti kritik.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tindak Tegas Polisi Tak Taat Aturan

Wowsiap.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta para pimpinan satuan segera memproses anggota yang melanggar aturan. Baik itu berupa pemberhentian maupun proses pidana serta mendorong jajarannya tak anti kritik.

“Perlu tindakan tegas, jadi tolong jangan pakai lama. Segera copot, PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil (Kepala satuan wilaya) yang ragu. Bila ragu, saya ambil alih,” kata Listyo dalam arahannya kepada jajaran melalui video conference dari Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Ia menyebutkan bahwa perbuatan anggota kepolisian yang tak taat aturan merusak marwah Korps Bhayangkara sehingga mencederai kerja keras personil lain yang telah bekerja maksimal untuk masyarakat.

Menurutnya banyak tindakan aparat kepolisian yang positif. Misalnya, berjibaku dalam penanganan Covid -19, mulai dari penyaluran bansos, akselerasi vaksinasi dan memastikan protokol kesehatan berjalan baik.

“Saya tidak mau kedepan masih terjadi hal seperti ini, dan kita harus melakukan tindakan keras, yang cape yang selama ini berusaha berbuat baik, terus kemudian hancur gara-gara hal seperti ini,” tegasnya.

Menurut Listo, pemberian sanksi tegas dapat menimbulkan efek jera. Kelakuan anggota polisi yang tak taat aturan, berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi.

Mantan Kabareskrim itu mengatakan, jajaran kepolisan harus mampu membaca situasi kapan harus melakukan pendekatan humanis dan kapan melakukan tindakan tegas. Karena polisi sudah memiliki prosedur tetap dalam menjalankan tugas di lapangan.

Sigit juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan masukan dan kritiknya. Menurutnya semua aspirasi itu akan menjadi bahan evaluasi demi kebaikan dan kemajuan Polri. Dia memastikan Polri adalah Lembaga yang terbuka, sehingga tidak anti kritik. Apalagi masukan yang bersifat positif.

“Jangan anti kritik, jika ada kritik dari masyarakat lakukan intropeksi diri untuk menjadi lebih baik lagi,” tandasnya.

Sebagai informasi, sejumlah Tindakan kepolisian dalam beberapa waktu terakhir memicu kontroversi. Beberapa kasus kekerasan hingga perilaku kepolisia dinilai bertentangan dengan kode etik profesi dan disiplin Korps Bhayangkara.

Di Kabupaten Tangerang misalnya, seorang anggota polisi yankni Brigadir NP membanting ala smackdown terhadap mahasiwa yang melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang. Korban yang diketahui sebagai mahasiswa UIN SMH Banten, Fariz itu sempat mengalami kejang-kejang. PUR