Masyarakat Jadi Korban Pinjol Karena Tak Miliki Pilihan
Wowsiap.com - Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno menegaskan, masyarakat yang sudah sangat miskin, tidak memiliki alternatif.
Wowsiap.com - Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno menegaskan, masyarakat yang sudah sangat miskin, tidak memiliki alternatif.
Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno (kiri). (Foto: Andri)
Wowsiap.com - Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno menegaskan, masyarakat yang sudah sangat miskin, tidak memiliki alternatif. Hal itu menjawab mengapa dalam kondisi bunga begitu mencekik, mereka memutuskan meminjam uang ke pinjaman online (pinjol).
“Bagi masyarakat yang begitu miskin, kemudahan jauh lebih penting daripada persepsi terhadap resiko,' katanya di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/10). Hal itu disampaikannya dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema Berantas Pinjol Ilegal, Seberapa Kuat Aturan OJK?
Menurutnya, orang miskin adalah orang yang tidak memiliki alternatif. Itulah sebabnya, semakin sedikit pilihan yang dimiliki orang maka dia semakin miskin. Sebaliknya, seseorang bisa kaya, karena dia mempunyai banyak pilihan.
Dia menambahkan, saat ini masyarakat sangat membutuhkan uang dalam waktu cepat dan singkat serta prosedur yang mudah, alternatifnya hanya pinjol. Untuk mengatasinya, harus menggunakan institutional economics atau memfungsikan seluruh lembaga agar orang miskin mendapatkan social safety net.
Misalkan memperbesar suplai kredit usaha mikro, bank syariah dan koperasi juga memperbesar penyaluran pinjaman dan sebagainya. Hal itu dimaksudkan agar masyarakat lebih mudah dalam menyalurkan energi positif dan kreatif.
“Sebagai seorang legislator, tentu patokan saya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kalau UU itu dirasa tidak memberikan kemampuan OJK untuk melakukan pengawasan atau regulasi pengawasan dan pengaturan, maka UU tinggal direvisi. Simpel saja,” ujarnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengatakan, hutang menjadi bagian kehidupan. Dimana pada jaman Soeharto, hutang disebut sebagai penerimaan pembangunan. Lalu saat ini, hutang disebut sebagai pembiayaan. “Meskipun istilahnya diperhalus, namun tetap saja namanya hutang,” ucapnya.