Usulan Pemerintah Minta Pemilu 15 Mei 2024 Kurang Tepat

Wowsiap.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menilai, usulan pemerintah yang meminta agar pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Umum Presiden dan Pemilihan Umum Legislatif 2024 dilaksanakan pada 15 Mei, kurang tepat.

Usulan Pemerintah Minta Pemilu 15 Mei 2024 Kurang Tepat

Wowsiap.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menilai, usulan pemerintah yang meminta agar pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Umum Presiden dan Pemilihan Umum Legislatif 2024 dilaksanakan pada 15 Mei, kurang tepat.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. (Foto: Istimewa)
Wowsiap.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menilai, usulan pemerintah yang meminta agar pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Umum Presiden dan Pemilihan Umum Legislatif 2024 dilaksanakan pada 15 Mei, kurang tepat. Hal itu karena karena berbenturan dengan bulan suci Ramadhan, yang jatuh pada bulan Maret-April 2024.

“Karenanya, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terpaksa menolak usulan pemerintah yang meminta pemilu dilakukan tanggal 15 Mei. Bila Pemilu dipaksakan dilaksanakan pada 15 Mei, maka akan mengganggu ibadah puasa,” katanya.

Apalagi, hal itu juga bersamaan jatuhnya dengan masa kampanye dan berdekatan dengan Hari Raya Idul Fitri tahun 2024 pada 10 April. Dikatakan, usulan pemerintah tersebut juga dikhawatirkan akan menyebabkan penyelenggaraan pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, sangat sulit dilakukan.

Karena dilaksanakan dengan tenggang waktu yang sangat sempit. Hal itu juga karena perintah Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, yang telah ditetapkan penyelenggaraannya pada tanggal 27 November 2024. Bila bulan Mei pencoblosan pileg dan pilpres, maka tidak akan bisa mengejar pilkada bulan November.

“Karena kalau Mei dilakukan pemilu lalu terjadi dua putaran, bagaimana urusan sengketa yang akan selesai bulan Agustus-September untuk pemilu? Sementara pilkada sudah ditentukan UU dilakukan pada 27 November 2024,” tegasnya.

Karenanya, dia mengatakan, fraksinya setuju jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan tetap pada 21 Februari 2024. Hal itu sesuai dengan usulan yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

“Fraksi PDI-Perjuangan sangat setuju Pemilu dilaksanakan pada tanggal 21 Februari 2024. Karena KPU RI juga sudah melakukan simulasi tahapan di Komisi II DPR," katanya. Menurutnya, sikap fraksinya terkait dengan harapan agar Pemilu 2024 dapat berjalan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dimana UU tersebut mengamanatkan bahwa hari, tanggal dan waktu pemungutan suara Pemilu ditetapkan oleh KPU.