Indonesia Terjebak dalam Demokrasi Mayoritas

Wowsiap.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan, Indonesia terjebak dalam demokrasi mayoritas.

Indonesia Terjebak dalam Demokrasi Mayoritas

Wowsiap.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan, Indonesia terjebak dalam demokrasi mayoritas.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Foto: Andri)
Wowsiap.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan, Indonesia terjebak dalam demokrasi mayoritas. Dimana pada ujungnya adalah demokrasi angka-angka, yang mana membuat demokrasi menjadi sangat mahal.

“Sehingga, timbul korupsi di semua tingkatan. Padahal sejatinya, demokrasi mayoritas hanya dapat bekerja optimal dalam negara yang homogen. Bahkan faktanya, hanya sedikit sekali negara di dunia ini yang benar-benar mengadopsi model demokrasi mayoritas secara murni,” katanya di Media Center MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/10).

Hal itu disampaikannya dalam Focus Group Discussion MPR RI bertema MPR sebagai Lembaga Perwakilan Inklusif. Menurutnya, bagi negara dengan tingkat heterogenitas yang tinggi seperti Indonesia, adopsi demokrasi mayoritas secara absolut justru akan lebih berpotensi menimbulkan permasalahan daripada menghadirkan solusi.

Hal itu karena dalam masyarakat heterogen, fleksibilitas untuk membangun kompromi akan lebih sulit dilakukan. Khususnya jika tidak ada semangat dan komitmen kebangsaan yang kuat untuk merangkul dan mengedepankan kebersamaan.

“Penting kita sadari, kalau kita biarkan demokrasi mayoritas ini terus berlanjut, maka pemilik modal akan sangat berpengaruh dalam negara yang mengedepankan demokrasi mayoritas. Karena pada hakikatnya demokrasi tidak semata-mata dibangun atau malah terjebak pada rujukan angka-angka mayoritas,” ujarnya.

Dalam demokrasi permusyawaratan, kata dia, Indonesia tidak mengenal konsep diktator mayoritas atau tirani minoritas maupun dari oligarki elit baik penguasa maupun pengusaha. Sehingga dalam konteks urgensi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), demokrasi permusyawaratan yang diikhtiarkan para pendiri bangsa, memiliki basis teoritis yang kuat.

“Implikasinya, pelembagaan permusyawaratan di dalam negara demokrasi Indonesia, meniscayakan adanya perwakilan yang mampu menghimpun kehendak dan aspirasi dari dan bagi sebesar-besarnya kepentingan rakyat. Demokrasi permusyawaratan juga meniscayakan bahwa setiap kebijakan negara, harus menjadi representasi yang utuh dari kehendak rakyat,” tandasnya.