Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo,
Berkaitan dengan penetapan tersangka tersebut, Polri akan memberikan perlindungan ataupun pendampingan psikologis terhadap anak dari Ferdy Sambo .
"Nanti dari SDM tentunya yang akan memberikan pendampingan psikologi dan lain-lain," jelas Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (22/8/2022) malam.
Kadiv Humas menambahkan bahwa pendampingan itu akan dilakukan oleh SDM Psikologi dari Polri.
"(Pendampingan dari) SDM psikologi," katanya.