Kasus Pembunuhan Brigadir J Segera Direkontruksi

Setelah menetapkan lima tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J, Polri akan menggelar rekonstruksi atau reka ulang.

Kasus Pembunuhan Brigadir J Segera Direkontruksi

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto

Wowsiap.com - Setelah menetapkan lima tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J, Polri akan menggelar rekonstruksi atau reka ulang. Namun, proses ini masih menunggu hasil autopsi ulang.

"(Rekonstruksi) sambil menunggu juga hasil ekshumasi (autopsi ulang jenazah Brigadir J)," ujar Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan, Minggu (21/8/2022).

Terkait pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Agung, Agus mengaku hal ini dilakukan agar pihaknya dapat pertimbangan dan petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum dalam pemberkasan kasus ini.

"Saya rasa penyidik berharap ada petunjuk hasil penelitian berkas perkara oleh JPU, sehingga koordinasi sejak awal akan memudahkan penuntasannya," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, berkas kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo dkk telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. 

Berita terkini pembunuhan Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat Brigadir J Polri rekonstruksi reka ulang Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto JPU Jaksa Penuntut Umum Irjen Pol Ferdy Sambo Kejaksaan Agung