Jerat Lintah Darat Online Sampai ke Bosnya
Wowsiap.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung jajaran Polri yang tegas memberantas praktik-praktik pinjaman online (pinjol) ilegal.
Wowsiap.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung jajaran Polri yang tegas memberantas praktik-praktik pinjaman online (pinjol) ilegal.
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Istimewa)
Wowsiap.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung jajaran Polri yang tegas memberantas praktik-praktik pinjaman online (pinjol) ilegal. Bahkan, dia meminta praktik pinjaman yang sangat merugikan masyarakat tersebut ditumpas hingga ke akar-akarnya.
“Saya mengapresiasi langkah Kapolri dan jajarannya untuk memberantas pinjol ilegal yang selama ini telah menyusahkan masyarakat. Pemberantasan lintah darat online ini harus terus digencarkan hingga tidak ada lagi jeritan rakyat, yang data pribadinya disalahgunakan dan diintimidasi,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Wowsiap.com, Sabtu (16/10).
Menurutnya, penindakan hukum dari kejahatan pinjol ilegal harus menjerat sampai kepada pemilik atau pemodalnya. Bahkan sekalipun yang bersangkutan merupakan warga negara asing (WNA). Sebab, penindakan jangan sampai terhenti sampai di operator atau pekerjanya.
“Tapi harus sampai bos atau pemiliknya. Kalau hanya sampai operator, tidak akan ada efek jera untuk para pemilik. Bukan tidak mungkin mereka akan kembali membuka pinjol ilegal dengan merekrut pekerja baru,” ujarnya.
Mantan Menko PMK ini juga mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Otoritas Jasa Keuangan menyetop sementara izin pinjol baru. Hal itu untuk meminimalisir penyalahgunaan lewat layanan aplikasi digital tersebut.
Puan juga kembali mengajak pemerintah untuk menyelesaikan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Hal itu demi mencegah penyalahgunaan data pribadi warga dan menghukum pelakunya lebih berat lagi. Sebab, selama ini pelaku pinjol ilegal hanya dijerat dengan KUHP, UU ITE dan UU Perlindungan Konsumen.
Dengan adanya UU PDP nanti, pelaku pinjol ilegal yang menyalahgunakan data pribadi warga akan diganjar hukuman lagi, sehingga hukumannya semakin berlipat. Dia juga mendorong pemerintah untuk terus menggencarkan literasi digital dan literasi keuangan ke masyarakat.
Hal itu dalam rangka pencegahan dari jeratan utang dari praktik pinjol, baik yang ilegal maupun tidak. Kalau pencegahan dan penindakan bisa berjalan bersamaan, masyarakat akan semakin terlindungi dari jeratan lintah darat digital.