Pemerintah Diminta Atasi Persoalan Pinjol

Wowsiap.com - Anggota DPD RI Fahira Idris meminta pemerintah dengan berbagai sumberdaya yang dimilikinya, untuk memformulasikan strategi yang komprehensif untuk mengatasi persoalan pinjaman online (pinjol).

Pemerintah Diminta Atasi Persoalan Pinjol

Wowsiap.com - Anggota DPD RI Fahira Idris meminta pemerintah dengan berbagai sumberdaya yang dimilikinya, untuk memformulasikan strategi yang komprehensif untuk mengatasi persoalan pinjaman online (pinjol).

Anggota DPD RI Fahira Idris. (Foto: Humas DPD RI)
Wowsiap.com - Anggota DPD RI Fahira Idris meminta pemerintah dengan berbagai sumberdaya yang dimilikinya, untuk memformulasikan strategi yang komprehensif untuk mengatasi persoalan pinjaman online (pinjol).

“Selain itu juga perlu dibentuk tim khusus, agar fenomena pinjol ilegal yang merugikan masyarakat bisa diselesaikan secara cepat, tepat dan terukur,” katanya dalam pesan singkat yang diterima Wowsiap.com, Jumat (15/10).

Menurutnya, maraknya pinjol ilegal yang begitu leluasa menjerat dan merugikan masyarakat adalah persoalan kompleks. Sehingga bukan sekedar soal kemudahan berhutang atau masih rendahnya literasi masyarakat terkait jasa keuangan digital.

“Akan tetapi juga menyangkut ketiadaan payung hukum. Sehingga penyelenggara pinjol ilegal yang sudah ditutup, bisa buka kembali dengan nama baru karena tidak ada dasar hukumnya,” ungkap Fahira.

Selain itu, kata dia, maraknya pinjol ilegal dan banyaknya masyarakat yang jadi korban, juga tidak dilepaskan dari himpitan ekonomi, gaya hidup dan masih minimnya akses pinjaman ke perbankan. Karena persoalan pinjol ilegal ini serius dan kompleks, idealnya pemerintah membentuk tim khusus yang terdiri dari lembaga penegak hukum, lembaga otoritas jasa keuangan dan kementerian/lembaga terkait.

Menurut Fahira, karena persoalan pinjol ilegal ini semakin meresahkan, berbagai solusi jangka pendek harus segera dirumuskan dan dijalankan agar korban tidak semakin banyak. Sehingga harus ada terobosan yang dilakukan.

“Khususnya untuk mempersempit ruang gerak pinjol dan menutup ruang digital masyarakat menemukan pinjol illegal. Terutama yang dikirim lewat berbagi pesan singkat,” tegasnya.