Ternyata, DC (20), pemilik akun Instagram (IG) "CC", warga Kampung Pasir Batu RT 02, RW 02, Desa Sukahaji, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, selain menjual konten pornografi (video dan foto), juga diendorse, menjadi bintang iklan situs judi online.
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono,
"Selama dua bulan menjalankan aktivitasnya, DC diduga telah meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah. Sebab bukan hanya menyediakan konten pornografi dirinya saja, DC juga rupanya diendorse oleh beberapa iklan, salah satunya adalah iklan judi slot," ujar Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono di Mapolres Garut, Selasa (2/8/2022).
Dari iklan judi slot itu, lanjut Kapolres, DC mendapat keuntungan Rp500 ribu per bulan. Pihaknya juga akan mendalami iklan-iklan lain yang diduga menggunakan layanan DC. Termasuk menyelidiki teman-temannya DC yang juga menawarkan hal serupa di media sosial.
"Kami juga akan menutup akun-akun milik DC di Instagram. Akan ditakedown, tapi akan kami telusuri terlebih dahulu untuk penyelidikan," ucap Kapolres Garut.
Motif utama DC, wanita muda asal Sukawening, Kabupaten Garut, menyajikan konten porno di media sosial adalah ekonomi. DC merupakan seorang ibu rumah tangga yang bercerai dengan suaminya di 2018 lalu.
"Dari pernikahannya terdahulu itu, pelaku memiliki satu orang anak. Jadi DC adalah ibu rumah tangga, memiliki satu anak dan tidak bekerja," kata Kapolres Garut.
AKBP Wirdhanto Hadicaksono melanjutkan, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, DC mencoba untuk menjadi seorang selebgram. Agar jumlah pengikutnya banyak, dia pun menyajikan konten-konten syur foto dan video dirinya.
"Tujuannya adalah untuk meningkatkan popularitas dari akun yang bersangkutan. Perbuatan tersebut setidaknya telah berlangsung selama dua bulan," ujarnya.
Di instagram saja, DC setidaknya telah memiliki pengikut sebanyak 20 ribu follower lebih. Dari para pengikutnya itu, beberapa di antaranya berlangganan video vulgar dirinya yang tengah telajang.
"Mulanya hanya setengah bugil agar menarik perhatian. Konsumen yang tertarik mengirimkan pesan DM kepada pelaku ini, barulah layanan video telanjang diberikan dengan tarif Rp300 ribu per video," ucap Kapolres Garut.
DC juga memiliki akun lain selain Instagram, yakni TikTok. Di akun ini, ia menggunakan inisial CC sebagai identitasnya.
Di akun TikTok tersebut, wanita muda ini mengunggah empat video dengan jumlah penayangan per video lebih dari 12 ribu kali, dengan dua video diantaranya telah ditonton lebih dari 17 ribu kali. Tidak ada keterangan pasti terkait kapan video-video itu diunggah.
Namun di akun ini, ia hanya menuliskan 'new account' dengan emoji menangis. Di aplikasi TikTok, akun CC tersebut telah memiliki pengikut sebanyak 1,9 ribu dan mengumpulkan 2,1 suka dari warganet.
Pakai dua HP
Dalam menjalankan praktiknya, DC menggunakan dua unit handphone. Kedua handphone itu digunakan untuk merekam dan mentransmisikan konten asusila dirinya ke media sosial.
Dua unit handphone milik DC sudah disita polisi sebagai barang bukti. Tidak hanya itu, satu memori card merk Sandisk berkapasitas 16 GB turut diamankan.
Dua unit handphone yang diamankan itu terdiri dari smartphone iPhone 11 Pro (A2160) warna gold dan satu unit Samsung A30 warna hitam. Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan dua unit handphone itu dipakai pelaku untuk merekam, mentransmisikan, hingga bertransaksi konten asusila.
"Dua HP ini digunakan untuk mentransmisikan konten asusila di media sosial," kata AKBP Wirdhanto.
Berdasarkan pengakuannya, DC telah membuat lebih dari 10 video. Video tersebut dipertontonkan kepada pelanggannya secara privat.
"Videonya beda-beda, ada yang live bergantung dari pesanan konsumen," lanjut Kapolres.
Kapolres Garut mengatakan DC melakukan semua aksinya seorang diri. "Tidak ada yang membantu, murni dilakukan sendiri," jelas Kapolres Garut.
Aksi perekaman video sendiri dilakukan di kamar rumahnya yang beralamat di Kampung Pasir Batu RT 02, RW 02, Desa Sukahaji, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut.
"Pelaku DC tidak menyediakan layanan ranjang, murni layanan video ketelanjangan saja. Aktivitas perekaman sejauh ini baru satu tempat, di kamar pelaku," kata Kapolres Garut.