Delapan Bulan Sebar Hoaks Akun YouTube Aktual TV Raup Untung Rp2 Miliar

Wowsiap.com – Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut tersangka AZ menyebarkan konten hoaks di akun YouTube aktual TV tujuannya untuk mendulang keuntungan. Selama delapan bulan sebar konten hoaks AZ dan dua tersangka lain meraup u

Delapan Bulan Sebar Hoaks Akun YouTube Aktual TV Raup Untung Rp2 Miliar

Wowsiap.com – Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut tersangka AZ menyebarkan konten hoaks di akun YouTube aktual TV tujuannya untuk mendulang keuntungan. Selama delapan bulan sebar konten hoaks AZ dan dua tersangka lain meraup u

Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Lewat Akun YouTube Aktual TV

Wowsiap.com – Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut tersangka AZ menyebarkan konten hoaks di akun YouTube aktual TV tujuannya untuk mendulang keuntungan. Selama delapan bulan sebar konten hoaks AZ dan dua tersangka lain meraup untung miliaran rupiah.

Hengki mengungkapkan keuntungan itu diperoleh tersangka AZ dari AdSense You Tube total ada 765 konten video hoaks yang telah diunggah tersangka AZ, M dan AF melalui akun You Tube Aktual TV.

“Dari hasil pemeriksaan mereka mengupload ini dengan tujuan materi. Dalam kurun waktu delapan bulan mereka mendapat AdSense You Tube Rp1,8 sampai Rp2 miliar,”terang Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta Jumat (15/10/2021).

Hengki membeberkan sejumlah konten video yang diunggah oleh tersangka AZ, M dan AF di akun You Tube Aktual TV beberapa diantaranya berjudul, Gabungan POM TNI & Propam Segel Rumah Dudung Abdurahman dan Purn. TNI Turun Gunung Kerahkan Prajurit Kepung Mabes Polri’.

“Ini adu domba di era digital, menimbulkan keonaran dalam rangka mencari keuntungan pribadi,” tegas Hengki.

Polres Metro Jakarta Pusat, sebelumnya menangkap Direktur PT Bondowoso Salam Visual Nusantara Satu, berinisial AZ yang memiliki siaran lokal bernama BSTV. Dia ditangkap atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang menimbulkan kegaduhan.

Kabid Humas Polda Metro jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan AZ ditangkap bersama dua tersangka lainnya berinisial M dan AF. Ketiganya ditangkap pada bulan Agustus 2021 di wilayah Bondowoso Jawa Timur.

Yusri menegaskan, penangkapan mereka tidak terkait dengan pekerjaan tersangka AZ di BSTV melainkan berkaitan dengan penyebaran berita hoaks yang dibuat dan disebarkan ketiga tersangka melalui akun You Tube miik tersangka AZ Bernama Aktual TV.

“Ada konten yang dibuat di You Tube namanya Aktual TV, ini tidak terdaftar di Dewan Pers,” kata Yusri Yunus di Polda Mertro jaya, Jakarta Jumat (15/10/2021). PUR