Cimahi nyatakan terlarang buat kegiatan sejenis Citayam Fashion Week (CFW). Jika demam peragaan busana di jalan itu sampai ke Cimahi, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polres Cimahi bakal membubarkan kegiatan tersebut.
Citayam Fashion Week (CFW)
"Ya kami antisipasi kalau-kalau di Cimahi juga latah ikut-ikutan. Kami koordinasi dengan berbagai pihak," ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Cimahi Nur Effendi, kepada wartawan, .
Larangan itu, kata dia, karena semua ruas jalan di Cimahi tidak ada yang cocok dijadikan sebagai media peragaan busana seperti di Citayam Fashion Week. Terlebih, lanjut dia, zebra cross bukan diperuntukkan bagi kegiatan semacam itu.
Dia menjelaskan, kondisi jalan di Cimahi berbeda. Tak ada yang bisa dipakai seperti Citayam (fashion week).
"Nggak ada fashion show saja Cimahi sudah macet, apalagi kalau ada seperti itu bisa tambah macet," utasnya.
Namun jika ada pihak-pihak yang nekat menggelar kegiatan serupa Citayam Fashion Week, tegas Nur Effendi, petugas akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
Serupa diungkapkan Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto. Kata dia, penggunaan zebra cross dan trotoar sebagai sarana fashion show melanggar aturan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Jika ada gelaran seperti itu di Cimahi akan ditertibkan karena mengganggu arus lalu lintas.
"Kegiatan fashion show di zebra cross atau tempat penyeberangan jalan itu melanggar. Fungsi zebra cross sebagai tempat lalu lalang pejalan kaki, bukan fashion show," kata Kasatlantas Polres Cimahi.