Warga Ciamis geger. Sebuah vido mesum yang diduga melibatkan oknum guru beredar luas.
Iliustrasi
Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik, berjudul “Skandal Guru PNS dan P3K” itu, tampak keduanya melakukan adegan tak pantas.
Informasi yang beredar, video mesum itu pertana kali beredar di WAG guru di wilayah Kecamatan Sukadana. Masih beradasrkan info, pemeran dalam video itu diduga guru berinisial K (51) dan pasangannya berinisial L (42). Status mereka merupakan PNS dan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Endang Kuswana membenarkan adanya kasus dugaan mesum pria oknum guru berinisial K (51) dan pasangannya berinisial L (42). Mereka mengajar di salah satu SD Negeri di lingkungan Dinas Pendidikan Ciamis.
"Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap keduanya setelah mendapat laporan dari kepala sekolah. Namun hanya pelaku wanita yang datang memberikan keterangan. Adegan tersebut terjadi lima tahun lalu. Sementara pemeran pria yang merekam adegan itu hingga 10 hari dari pemanggilan belum juga datang," kata Endang, kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).
Dikatakan Endang, pelaku laki-laki sudah 10 hari mangkir mengajar tanpa pemberitahuan dengan alasan tidak jelas. Sikap seperti itu merupakan tindakan indisipliner dan akan dikenakan sanksi.
Terpisah, Polres Ciamis yang menerima pelimpahan kasus dari Polsek Sukadana kini masih melakukan penyelidikan.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan memintai keterangan saksi. Temasuk keterangan pemeran wanitanya," ucap KBO Satreskrim Polres Ciamis, Ipda Ateng Budiono, kepada wartawan.