Pelat Nopol Putih Mulai Diterapkan di Ogan Ilir

Satlantas Polres Ogan Ilir mulai merealisasikan perubahan warna pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nopol putih.

Pelat Nopol Putih Mulai Diterapkan di Ogan Ilir

Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Putu Eka Dhenda Jayanti

Wowsiap.com - Satlantas Polres Ogan Ilir mulai merealisasikan perubahan warna pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nopol putih.

Perubahan pelat nopol putih ini Sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Putu Eka Dhenda Jayanti mengatakan, pihaknya mulai melakukan sosialisasi penggunaan pelat nopol putih di wilayah Ogan Ilir.

“Setiap pergantian TNKB, maka pelat nopol putih akan diberikan,” kata Dhenda, Selasa (26/7/2022).

Penerapan pelat nopol dengan warna dasar putih dilakukan untuk sinkronisasi tilang elektronik.

Sehingga, saat terjadi pelanggaran terutama dekat perangkat electronic traffic law enforcement (ETLE), mudah dideteksi.

Sosialisasi pelat nopol ini dilakukan secara langsung, lisan dan tulisan termasuk lewat media sosial.

“Bagi warga yang datang ke Samsat juga kami sampaikan mengenai pergantian warna pelat nopol ini,” terang Dhenda.

Tak hanya kendaraan yang ganti TNKB, kendaraan mutasi masuk dan kendaraan baru juga akan langsung menggunakan TNKB warna dasar putih.

Pelaksanaan penggunaan TNKB warna dasar putih ini akan dilakukan secara bertahap. Sehingga, semua TNKB yang berwarna dasar hitam semuanya diganti sesuai target Korlantas Polri, yakni pada 2027.

“Sekarang di Ogan Ilir mulai berjalan dan dilaksanakan secara bertahap. Kendaraan setiap ganti TNKB, langsung diberikan diberikan TNKB warna dasar putih,” jelas Dhenda. 

Berita terkini Satlantas Polres Ogan Ilir Tanda Nomor Kendaraan Bermotor TNKB pelat nopol putih Kasat Lantas Polres Ogan Ilir AKP Putu Eka Dhenda Jayanti ETLE Samsat Pelat nopol putih