Polisi Buru Pengunggah dan Penyebar Video Bullying Bocah Dipaksa Perkosa Kucing

Pengunggah dan penyebar video bocah dipaksa perkosa kucing di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, kini diburu polisi.

Polisi Buru Pengunggah dan Penyebar Video Bullying Bocah Dipaksa Perkosa Kucing

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo

Wowsiap.com - Pengunggah dan penyebar video bocah dipaksa perkosa kucing di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, kini diburu polisi. Pelaku, diancam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya dibantu Unit PPA Ditreskrimum Polda Jabar tengah menyelidiki pengunggah video bullying dan memviralkannya di medsos. Kasus ini, kata dia, masih dilakukan pendalaman.

"Semua akan kami telusuri (termasuk pengunggah dan penyebar video anak dipaksa memperkosa kucing, sampai viral)," kata Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Senin (25/7/2022).

Penyidik, juga terus mencari kejelasan duduk perkara dugaan bullying yang menyebabkan korban meninggal dunia akibat depresi setelah dipaksa memperkosa kucing.

"Kami perjelas dulu duduk perkara peristiwa tersebut. Kemudian kami akan lihat apakah ada tindak pidana atau tidak di dalamnya, termasuk pembuatan video. Kemudian potensi yang lain, sehingga diunggah di medsos," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa 15 orang terkait kasus anak berumur 11 tahun di Singaparan, Kabupaten Tasikmalaya yang meninggal akibat depresi setelah dipaksa memperkosa kucing. Ke-15 orang terdiri atas keluarga korban, terduga pelaku, dan teman-teman korban.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan kurang lebih sekitar 15 orang untuk dimintai keterangan. Kita tahu yang melakukan bullying (perundungan) kan anak-anak ya. Jadi memang kami harus hati-hati untuk melihat proporsi untuk menangani permasalahannya," kata Kabid Humas Polda Jabar.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, aparat penegak hukum lebih baik mengejar pelaku yang membuat, mengunggah, dan menyebarluaskan video anak di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, dipaksa memperkosa kucing. Uu Ruzhanul Ulum menilai, video itu dimanfaatkan oleh pengunggah.

Pernyataan itu disampaikan Uu Ruzhanul Ulum saat berkunjung ke Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya di Singaparna, Sabtu (23/7/2022).

"Apalagi ini kan anak kecil seperti itu. Mohon maaf, itunya (alat kelamin korban) tidak bangun. Mau ini (persetubuhan) bagaimana? Kan begitu. Secara kasat mata di video seperti itu. Tidak ada persetubuhan," kata Wagub Jabar.

Uu Ruzhanul Ulum menyatakan, ada hal yang dimanfaatkan oleh orang lain. Karena, di awal video ada pembukaannya. Pembukaan seperti itu, persetubuhan dengan kucing. "Paling, menurut saya, yang harus dikejar itu adalah mereka yang membuat dan menyebarkan (video) hal semacam itu," ujar Uu Ruzhanul Ulum.

Kedua, lanjut Wagub, ini perlu diklarifikasi, sebelum ada temuan dari pihak aparat terkait penyebab kematian korban, apakah depresi atau apa, jangan berandai-andai. Karena menurut kronologi dari Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, belum ada kepastian dari pihak kedokteran bahwa korban meninggal akibat depresi.

"Siapa tahu ada penyebab yang lain, ada pengorbit yang lain. Tetapi, sekarang beredar seperti itu (anak berumur 11 tahun meninggal akibat depresi seusai dipaksa perkosa kucing) hanya asumsi masyarakat. Karena menurut Ketua KPAID itu belum pasti. Yang berhak menyampaikan penyebab kematian kan pihak berwenang, yaitu kedokteran," ucap Wagub Jabar.

Selanjutnya, Uu Ruzhanul Ulum berharap kepada masyarakat, tidak membesar-besarkan kasus ini. Apalagi videonya diviralkan dibagi-bagikan. Introspeksi, bagaimana jika keluarga kita mengalami hal seperti itu. 

"Saya barusan bertemu dengan pihak yang disebut korban, orang tuanya. Dengan emak dan bapaknya. Di mana mereka, sebenarnya, punya niat baik (berdamai). Di samping saya mendoakan diberikan kesabaran dan (musibah ini) diterima dengan keimanan, tetapi juga dia (keluarga korban) tidak punya niat yang berlebihan sehingga ada eksen-eksen selanjutnya. Sampai ke meja hijau," ucap Uu Ruzhanul Ulum

Wagub Jabar menyatakan, berdasarkan arahan dari KPAID, keluarga korban untuk memaafkan para pelaku yang juga anak-anak.

"Harapan kami ada ada islah antara kedua belah pihak terkait kejadian ini. Sehingga dalam kehidupan masyarakat tidak menjadikan hal-hal tidak diinginkan karena tetangga," kata Wagub Jabar.

Pengunggah penyebar video perkosa kucing Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya UU Informasi dan Transaksi Elektronik ITE polda jabar polres tasikmalaya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya  Unit PPA Ditres