Seorang anggota Satlantas Polres Pariaman ditabrak pengendara sepeda motor di Jalan Gondoriah, Desa Kampung Baru Padusunan, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman, Sabtu (23/7/2022)
Anggota Satlantas Polres Pariaman yang ditabrak
Kasat Reskrim Polres Pariaman Iptu Muhammad Arvi membenarkan kejadian itu.
“Benar, ada anggota kami yang ditabrak. Kasus ini ditangani bagian Reskrim Polres Pariaman,” kata Arvi, Minggu (24/7/2022).
Kronologinya berawal dari razia di kawasan Gondoriah. Petugas melihat seorang pengendara motor ‘trondol’ dan tidak memakai helm melintas di kawasan tersebut.
Saat dihentikan, pengendara itu malah menambah kecepatannya.
“Sepeda motor itu hanya tinggal rangka dan melaju dengan kecepatan tinggi. Saat akan dihentikan, dia tak malah menambah kecepatan sehingga menabrak anggota yang ada di depannya,”jelas Arvi.
Pelaku saat ini diamankan pihak Reskrim Polres Pariaman untuk diproses.
Pengendara dikenai pasal 351 ayat 1 212 KHUP tentag penganiayaan tindak kekerasan teradap aparat yang sedang bertugas dan menyebabkan luka.