Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuat wacana pengaturan jam kantor untuk menekan tingkat kemacetan di pagi hari.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman
“Kalau saat ini kemacetan di pukul 09.00 WIB sudah 54 persen, sehingga apakah ini nyaman?,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman di Polda Metro Jaya, Jumat (22/7/2022).
Latif mengatakan angka kemacetan itu mengakibatkan kerugian materiil hingga triliun rupiah.
“Dengan kemacetan jalan ada kerugian negara per tahun sekitar Rp71 triliun. Ini bukan hanya Jakarta sih, ini seluruh Indonesia gitu,” ucap Latif.
Dalam pemetaan yang dilakukan jajarannya, ada sejumlah titik di Jakarta yang menjadi langganan kemacetan pada pagi hari. Titik kemacetan itu berada di ruas jalan tol dan jalan arteri.
“Kita ada tiga titik tol pintu masuk ke Jakarta, dari Cikampek, Jagorawi, Merak-Tangerang ke Jakarta. Jalan arteri ada dari Kalimalang, Cakung, Jalan Raya Jakarta-Bogor, Depok, Lebak Bulus, Jagakarsa, Lenteng Agung, Daan Mogot. Semua masuk Jakarta di waktu bersamaan,” katanya.
Atas dasar itu, Latif mengusulkan adanya wacana pembagian jam kerja. Hal itu untuk menekan mobilitas kendaraan di ruas jalan.
“Kita keseluruhan harus bekerja sama, masing-masing instansi bisa atur waktu jam kerja karyawan untuk tidak masuk bersama-sama. Anak sekolah okelah secara keseluruhan,” terang Latif.
Latif berharap lewat kebijakan itu nantinya pergerakan kendaraan di ruas jalan tidak terpusat pada satu waktu tertentu.
“Pengertian kita nanti mungkin dibagi kritikal dan esensial. Kritikal yang mana esensial yang mana yang bisa diatur jam masuk. Malam pun sebetulnya ada jam kosong buat yang kerja malam, ada jam malam, sehingga seluruh jalur di Jakarta akan merata, tidak menumpuk di pukul 07.00 WIB sehingga kemacetan luar biasa,” pungkas Latif.