Kasus meninggalnya seorang bocah di Singaparna Tasikmalaya akibat depresi seusai dipaksa memperkosa kucing, mulai diusut.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo
"Laporan polisi belum ada. Tetapi kepolisian dalam hal ini Polres Tasikmalaya Kabupaten, telah melakukan pendalaman (pengusutan) dan dilakukan klarifikasi permasalahan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).
Untuk mendukung penyelidikan, lanjut Kombes Pol Ibrahim Tompo, Polda Jabar menugaskan Unit PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) ke Tasikmalaya.
Dalam mengusut kasus ini, kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, Tim asistensi PPA (Ditreskrimum) Polda akan koordinasi dengan polres (Polres Tasikmalaya).
"Penyidik Unit PPA Ditreskrimum Polda Jabar membantu Polres Tasikmalaya mengusut tuntas kasus ini," katanya.
Sebelumnya sempat viral, seorang bocah berusia 11 tahun di Singaparna, Tasikmalaya, meninggal diduga akibat depresi setelah dipaksa memperkosa kucing.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto membebebarkan kronologi kejadian itu.Berdasarkan informasi yang diperoleh KPAID Kabupaten Tasikmalaya, kata Ato, korban sering menjadi korban perundungan teman-temannya.
Berawal dari perundungan itu, lanjut Ato, kemudian korban dipaksa oleh teman-temannya menyetubuhi kucing sambil direkam oleh kamera ponsel terduga pelaku. Video tak senonoh itu pun disebar di media sosial (medsos) hingga beredar luas di masyarakat dan menjadi bahan perbincangan publik.
Lantaran video tersebar, korban sangat ketakutan, malu, dan depresi berat. Bahkan saat ditanya orang tuanya terkait orang-orang yang melakukan perundungan kepadanya, korban tidak mau menjawab.
Setelah kejadian itu, kondisi kesehatan korban terus memburuk karena tidak mau makan dan minum. Korban sempat dirawat di rumah sakit sebelum akhirnya meninggal pada Minggu (18/7/2022).
“Dari keterangan ibu kandungnya, korban sebelum meninggal tak mau membuka siapa identitas para pelaku yang mem-bully dan memaksanya begitu (memperkosa) kucing sambil direkam,” kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).
Namun, tambah Ato, diduga para pelaku berjumlah empat orang dan identitasnya sudah diketahui. Seorang di antaranya sudah SMP.
Ato Rinanto menuturkan, rekaman asusila korban saat dipaksa oleh teman-temannya terlihat jelas suara dari para pelaku yang sedang mengolok-olok. Video berdurasi 50 detik itu pun beredar luas melalui pesan singkat dan grup WhastApp warga hingga akhirnya viral.
“Orang tua korban awalnya tahu dari tetangga bahwa ada rekaman anaknya yang viral sedang dipaksa begituan ke kucing. Dari sana korban mulai depresi dan tak mau makan serta minum hingga kondisinya memburuk. Korban pun akhirnya meninggal dunia di rumah sakit,” katanya.