UU Pemilu Didesain Munculkan Tiga Poros
Anggota Komisi II DPR RI Achmad Baidhowi mengatakan, desain UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum membuat akan ada tiga poros yang bisa mengusung calon presiden.
Anggota Komisi II DPR RI Achmad Baidhowi mengatakan, desain UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum membuat akan ada tiga poros yang bisa mengusung calon presiden.
Anggota Komisi II DPR RI Achmad Baidhowi (sebelah kanan) dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema Membaca Peta Koalisi dan Potensi Kontestasi 2024. (Foto: Andri)
Wowsiap.com - Anggota Komisi II DPR RI Achmad Baidhowi mengatakan, desain UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum membuat akan ada tiga poros yang bisa mengusung calon presiden. Sebab, hanya partai politik/gabungan parpol yang memiliki 20 persen kursi atau 25 persen suara hasil pemilu sebelumnya yang bisa mengusung capres.
"Dengan ketentuan 20 persen kursi dan 25 persen suara, maka berpotensi menjadi tiga poros. Akan bergabung dengan poros mana, tentu tergantung pada kami," katanya di Media Center DPR RI, Kamis (14/10). Hal itu disampaikannya dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema Membaca Peta Koalisi dan Potensi Kontestasi 2024.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu juga tidak ambil pusing dengan manuver parpol lain Hal tersebut karena setiap parpol memiliki strategi masing-masing. Namun PPP sebagai perwakilan partai religius, akan melengkapi parpol yang nasionalis.
Begitu juga dengan parpol nasionalis tentu membutuhkan parpol lain untuk memenuhi syarat pencalonan. Selain itu juga untuk melapisi sisi religiusnya. "Bahkan kehadiran PPP sebagai salah satu parpol dengan identitas yang berazas Islam, dibutuhkan kehadirannya," ucap dia.
Dia menambahkan, PPP memiliki langkah-langkah tersendiri. Termasuk bila ada parpol yang mengajukan pasangan calon. Dia juga menegaskan, dalam Pemilu 2024 tidak ada lagi pertarungan politik identitas.
"Yakni politik identitas yang saling menjatuhkan antara satu dengan yang lainnya. Sebagai partai Islam, tentu bagaimana kami memperhatikan pendidikan diniyah, pesantren dan ekonomi umat dan di beberapa hal, irisannya bersamaan dengan partai nasionalis," jelasnya.