Warga Kabupaten Lebak dihebohkan dengan kemunculan ‘Dewa Matahari’ di Kecamatan Bayah. Dia seorang pria paruh baya berusia 62 tahun.
Pemerintah Kecamatan Bayah bersama warga saat musyawarah mengenai kemunculan NM pria yang mengaku Dewa Matahari. (Foto Chibernews).
NM, warga Bekasi itu mengklaim dirinya sebagai Dewa Matahari yang melarang salat lima waktu kepada orang yang bekerja dengannya.
Warga bersama unsur Pemerintah Kecamatan Bayah mengamankan NM dan menyerahkannya ke pihak kepolisian.
Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai hal-hal seperti itu.
"Mungkin dia kesurupan, mengaku Dewa Matahari, " kata Fahrur kepada wartawan, pada Selasa (12/7/2022).
"Kita mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya, dan waspada jika ada orang yang mengaku aneh-aneh. Negara kita hanya mengakui ajaran agama yang sah saja," sambungnya.
Berdasarkan pengakuan pengikut Dewa Matahari ke sejumlah tokoh agama dan masyarakat, NM (62) memiliki uang tunai Rp2 miliar yang disimpan dalam dua buah koper.
Satu koper berisi Rp1 miliar.