Penegak Hukum Tidak Boleh Dibiarkan Langgar Hukum

Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI Junimart Girsang menegaskan, sekalipun banyak aparat penegak hukum (APH) seperti polisi, jaksa dan hakim yang terkena operasi tangkap tangan (OTT), Indonesia tidak akan pernah runtuh.

Penegak Hukum Tidak Boleh Dibiarkan Langgar Hukum

Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI Junimart Girsang menegaskan, sekalipun banyak aparat penegak hukum (APH) seperti polisi, jaksa dan hakim yang terkena operasi tangkap tangan (OTT), Indonesia tidak akan pernah runtuh.

Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI Junimart Girsang. (Foto: Istimewa)
Wowsiap.com - Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI Junimart Girsang menegaskan, sekalipun banyak aparat penegak hukum (APH) seperti polisi, jaksa dan hakim yang terkena operasi tangkap tangan (OTT), Indonesia tidak akan pernah runtuh. Hal ini terkait dengan pernyataan sejawatnya, Arteria Dahlan, yang menyatakan tidak setuju adanya OTT terhadap APH.

“Apa yang dikatakan oleh sahabat saya Arteria Dahlan, tidak ada kaitannya dengan sikap PDI-Perjuangan maupun Fraksi PDI-Perjuangan DPR. Perlu saya tegaskan, PDI-Perjuangan sangat mendukung penegakan hukum di negeri ini dan semua sama di mata hukum," kata Junimart dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/10).

Sebelumnya, pernyataan Arteria tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri Surabaya pada Selasa (12/10). Dia tidak setuju adanya OTT terhadap APH, karena tidak bisa menjamin masalah terselesaikan.

“Bayangkan kalau polisi kalian tangkap, kalau jaksa kalian tangkap, kalau hakim kalian tangkap, runtuh republik. Masih banyak cara-cara untuk memperbaiki mereka. Menegakan hukum bisa dilakukan dengan banyak cara. Tidak hanya dengan melakukan perbuatan-perbuatan hukum, yang justru kontraproduktif,” ucap Arteria saat itu.

Namun hal itu dibantah oleh rekan sefraksinya. Dimana Junimart justru menegaskan, Indonesia tidak akan runtuh hanya karena segelintir oknum APH harus dihukum atas kesalahan mereka sendiri. Karena menurutnya, penegakan hukum harus dimulai dari lembaga penegak hukum itu sendiri.

Sehingga, dipastikan tidak ada dasar maupun alasan untuk memberikan hak istimewa kepada penegak hukum. Terlebih melarang oknum aparat penegak hukum untuk dihukum maupun ditangkap dalam OTT. Apalagi, Indonesia adalah negara hukum dan menganut asas equality before the taw atau semua sama di muka kukum.

“Secara pribadi, saya katakan tidak setuju APH mendapat keistimewaan dalam penegakan hukum. Karena hal itu tidak ada dasarnya,” ujarnya. Karena semua sama di muka hukum, sehingga APH tidak bisa dibiarkan melanggar hukum tanpa diproses secara hukum.