Tim gabungan (Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim-Polres Jombang) setelah menyisir area pondok pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur mencari tersangka pencabulan santriwati berinisial MSAT (42) anak Kiai pengasuh pesantren itu, akhirny
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto
Polisi juga mengamankan 320 orang di Polres Jombang yang menghalangi upaya penjemputan paksa terhadap tersangka MSAT yang diduga melakukan pencabulan santriwati.
“Kami masih lakukan penggeledahan di beberapa gedung, kamar-kamar kami periksa semua. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami temukan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Jombang, Jumat (8/7/2022).
Pihaknya menegaskan upaya penggeledahan area pesantren seluas 5 hektare itu dilakukan untuk menemukan MSAT, yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Penjemputan paksa ini merupakan upaya memastikan perkara pidana yang menjerat tersangka MSAT tetap berlanjut.
“Ini langkah terakhir polisi untuk menyerahkan ke pengadilan. Kita ketahui yang bersangkutan belum tentu salah, belum tentu benar juga. Nanti ditentukan di pengadilan, jadi mohon doanya mudah-mudahan hari ini Polda Jatim bisa menangkap yang bersangkutan,” ujarnya.
Polda Jatim sudah cukup lama menangani kasus tersebut. Polisi juga sudah melakukan pendekatan humanis agar tersangka mematuhi hukum.