Mendagri Tegaskan Tak Akan Intervensi Calon Anggota KPU dan Bawaslu

Wowsiap.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan tidak akan mengintervensi Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu.

Mendagri Tegaskan Tak Akan Intervensi Calon Anggota KPU dan Bawaslu

Wowsiap.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan tidak akan mengintervensi Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu.

Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Tak Intervensi Calon KPU - Bawaslu

Wowsiap.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan tidak akan mengintervensi Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu.

Tito Karnavian mengklaim Kemendagri tidak akan mengintervensi tim seleksai calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tahun 2022-2027. Tito meyakini tim seleksi akan bekerja secara independen.

“Kemendagri tidak mengintervensi tim seleksi agar independen,” tegas Tito dalam konferensi pers yang digelar dikantor Kemendari, Jakarta Pusat (Selasa (12/10/2021).

Pembentukan tim seleksi ditetapkan sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 120/P Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota KPU masa Jabatan Tahun 2022-2027 dan Calon Anggota Bawaslu masa Jabatan tahun 2022-2027. Dalam Kepres tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mentapkan 11 orang untuk menjadi tim seleksi.

Tito menerangkan bahwa siapapun yang terpilih menjadi anggota KPU dan Bawaslu nantinya adalah sosok yang sehat secara jasmani dan rohani. Pasalnya, beban jerja mereka bertepatan dengan tahun politik yakni pada 2023-2024.

“Ada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Legilatif dilakukan secara serentak dilanjutkan dengan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak selain Yogyakarta dan daerah tingkat II/Kota di Provinsi DKI Jakarta. Jadi sangat banyak,” ujarnya.

Meski dengan tekanan yang cukup berat, maka menurutnya orang-orang yang terpilih harus sehat dan bisa membuat terobosan yang kreatif. Itu akan menghasilkan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang efisien dan singkat.

“Kriteria yang kita sampaikan sosok yang bisa bekerja sama dengan tim work dan instansi terkait. Tanpa adanya intervensi dalam setiap election unsur-unsur lain terlibat untuk mengamankan, ikut mensosialisai, menyiapkan biaya dari kepala daerah, perlu ada proses hukum dilembaga peradilan ini memerlukan kegiatan kolaborasi tanpa mengganggu independesi,”tegasnya. PUR