Terkait dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalistik yang dilakukan salah satu oknum anggota Satpol PP Karawang, ini pernyataan Kasi Opsdal Satpol PP Karawang, Tata S.
Gedung Pemkab Karawang
Dia mengakui soal adanya insiden yang terjadi antara salah satu anggotanya, berinisial D dengan pemred salah satu media online di Karawang, yang berujung pada dugaan penghinaan profesi jurnalistik.
"Iya betul, semalam terjadi kesalahpahaman dari anggota saya di lapangan. Kepada kang Iwan saya mohon maaf atas ucapan dari anggota saya yang di lapangan," ucap Tata, kepada media ini, saat dikonfirmasi via pesan singkat WA, Senin (4/7/2022).
Dikatakan dia, oknum anggotanya itu baru berdinas tiga bulan. Yang bersangkutan merupakan CPNS.
"Dia orang seberang, jadi nada bicaranya agak tinggi," lanjut Tata.
"Sekali lagi saya mohon maaf atas ucapan anggota saya yang di lapangan, selanjutnya saya berikan pembinaan internal," lanjut Tata.
Penghinaan profesi wartawan terjadi pada Minggu (3/7/2022). Saat itu, pemimpin redaksi (Pemred) salah satu media online di Karawang, Iwan Sugriwa, tengah meminta konfirmasi terkait permasalahan tersebut, namun oknum anggota Satpol PP Karawang berinisial D malah menyebut wartawan tukang mencari kesalahan.
"Anda darimana," tanya petugas Satpol PP kepada awak media dengan nada tinggi.
Saat itu Iwan melakukan investigasi ihwal keberadaan penyewaan sepeda listrik yang dianggap mengganggu aktivitas Lapang Karangpawitan.
Bukannya menjawab pertanyaan wartawa, oknum Satpol PP itu malah mengumpat dan menghina profesi wartawan.
Terkait keberadaan sepeda listrik, Tata mengatakan, pihaknya pernah melakukan penertiban. Namun setelah itu para pemilik dan pihak karang taruna mendatanginya.
"Kemudian mereka berangsur-angsur berkurang dan membatasi aktifitas. Dan selanjutnya mungkin akan total tidak ada, menunggu petunjuk pimpinan selanjutnya," kata Tata.