Peraturan Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Mulai Hari Ini hingga 10 Juli

Masyarakat diingatkan terkait rekayasa lalu lintas (lalin) di Bundaran Hotel Indonesia (HI) mulai hari ini, Senin (4/7/2022).

Peraturan Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Mulai Hari Ini hingga 10 Juli

Bundaran HI

Wowsiap.com - Masyarakat diingatkan terkait rekayasa lalu lintas (lalin) di Bundaran Hotel Indonesia (HI) mulai hari ini, Senin (4/7/2022). Hal itu disampaikan Polda Metro Jaya melalui akun media sosial @tmcpoldametro.

Peringatan itu tersebar di akun medsos Instagram Polda Metro Jaya. 

"Uji coba sosialisasi rekayasa arus lalu lintas di Bundaran Hotel Indonesia, Senin 04 Juli 2022 mulai Pukul 16.00 Wib s/d 21.00 WIB", demikian bunyi pengumuman.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyebutkan rekayasa lalu lintas tersebut dimaksudkan untuk mengurangi kepadatan dan konflik lalu lintas di Bundaran HI.

Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jalan M.H. Thamrin, Kota Administrasi Jakarta Pusat. Uji coba rekayasa lalu lintas akan dilaksanakan pada tanggal 4-10 Juli 2022 pukul 16.00-21.00 WIB.

Diimbau kepada para pengguna jalan agar mematuhi pengalihan arus tersebut:

1. Pengalihan lalu lintas dari arah Selatan ke Timur dilakukan secara terbatas dengan prioritas untuk Bus Transjakarta dan rombongan VVIP.

2. Pengalihan lalu lintas dari arah Timur ke utara.

3. Lalu lintas dari Selatan yang akan menuju ke Timur dialihkan melalui Jalan M.H. Thamrin - putar balik di Bundaran Patung Kuda atau di depan Kementerian Perhubungan.

4. Lalu Lintas dari Timur yang akan menuju ke Barat/Utara dialihkan belok kiri melalui Jalan Jenderal Sudirman - putar balik di Landmark Kolong Sudirman - Jalan Galunggung - belok kiri ke Kupingan BNI - Jalan Jenderal Sudirman - dan seterusnya.

Berita terkini bundaran HI rekayasa lalu lintas lalin Polda Metro Jaya akun media sosial @tmcpoldametro Dinas Perhubungan pengalihan arus Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta