Integrasi NIK dengan NPWP, UU Perlindungan Data Pribadi Penting Dihadirkan

Wowsiap.com - Ketua DPR Puan Maharani menegaskan, kebijakan integrasi KTP untuk kepentingan pajak menambah optimisme semangat digitalisasi data di Indonesia.

Integrasi NIK dengan NPWP, UU Perlindungan Data Pribadi Penting Dihadirkan

Wowsiap.com - Ketua DPR Puan Maharani menegaskan, kebijakan integrasi KTP untuk kepentingan pajak menambah optimisme semangat digitalisasi data di Indonesia.

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Humas DPR RI)
Wowsiap.com - Ketua DPR Puan Maharani menegaskan, kebijakan integrasi KTP untuk kepentingan pajak menambah optimisme semangat digitalisasi data di Indonesia. Oleh karenanya, kehadiran UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang saat ini masih digodok DPR bersama pemerintah, penting dihadirkan.

“Sehingga data pribadi masyarakat lebih terjamin keamanannya. Khususnya dari kejahatan siber. Regulasi ini akan memperketat penghimpunan data, pengolahan, dan penyebaran data masyarakat,” katanya di Jakarta, Selasa (12/10).

Lebih lanjut dia menilai efektivitas perpajakan sebagai bagian dari realisasi single identity atau satu identitas bagi rakyat Indonesia. Puan mendorong pemerintah mempercepat mewujudkan single identity number atau nomor tunggal, bagi masyarakat dengan memperluas terhadap layanan-layanan lain seperti Dukcapil dan BPJS.

“DPR mendorong agar satu kartu ini berlaku juga dengan layanan hak warga untuk kesehatan, sosial dan pendidikan yang dapat dilayani dengan baik. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus berbagai urusan administrasi,” tegasnya.

Dengan single identity, pelayanan pemerintah kepada masyarakat disebut akan semakin optimal. Reformasi birokrasi pun dinilai akan kian nyata. Jadi dengan satu kartu, tanpa harus mendata kembali, setiap ke RS, ke sekolah ataupun mendapatkan bansos, cukup dengan satu kartu.

“Jadi dibutuhkan juga satu server sendiri, yang menjadi pusat pendataan nasional, tanpa masyarakat selalu harus mendaftar,” tutup Puan.