Puan: Integrasi NIK dan NPWP Harus Jamin Keamanan Data Pribadi Warga
Wowsiap.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan keamanan data pribadi masyarakat terkait intergasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Wowsiap.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan keamanan data pribadi masyarakat terkait intergasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Humas DPR RI)
Wowsiap.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan keamanan data pribadi masyarakat terkait intergasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dimana melalui Undang-undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang baru disahkan, saat ini fungsi NIK pada KTP telah ditambahkan untuk keperluan perpajakan menggantikan NPWP.
“Pengintegrasian NIK dengan NPWP merupakan terobosan untuk mempercepat digitalisasi di Indonesia. Tapi hal tersebut harus diikuti dengan pengamanan data milik masyarakat secara maksimal,” katanya di Jakarta, Selasa (12/10).
Dia mengingatkan, kerahasiaan data dan informasi NIK harus menjadi prioritas. Puan juga mengatakan, kerahasiaan data pribadi merupakan hak rakyat yang harus dipenuhi negara.
“Saya kira perlu ada pengamanan berlapis dari sisi teknologi pengamanan data. Hal itu untuk mengurangi risiko bobolnya data pribadi masyarakat, melalui informasi pajak hanya dengan menggunakan NIK,” ujarnya.
Puan juga menuntut pengawasan ketat, agar tidak ada pihak-pihak tertentu yang mengakses data warga dalam proses integrasi NIK dan NPWP. Khususnya untuk hal-hal tak bertanggung jawab. Dia juga menyoroti kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) dalam proses integrasi ini.
“Pemerintah harus bisa memastikan agar standar keamanan informasi pajak yang terintegrasi dengan KTP, sudah layak dan memenuhi standar,” tegas Puan.